Tipe Dokumen | : | Monografi Hukum |
Jenis Dokumen | : | NASKAH AKADEMIK |
Judul | : | Naskah Akademis Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik |
Anotasi | : | Dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia menyatakan bahwa “setiap orang berhak sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. Selain itu pada Alinea IV Pembukaan UUD 1945, yang berbunyi “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa” atas amanat konstitusi tersebut maka negara memiliki tanggungjawab dalam bentuk memperhatikan dan memenuhi kebutuhan rakyatnya demi terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Oleh karena itu salah satu yang dapat dilakukan pemerintah dalam hal ini adalah melakukan upaya pengelolaan air limbah domestik dengan baik, sehingga dampak yang negatif yang ditimbulkan dari air limbah domestik bisa dikurangi. Selain itu air limbah domestik dikelola secara tepat akan memberikan nilai tambah untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, pengelolaan air limbah domestik merupakan salah satu upaya untuk merubah citra atau paradigma bahwa air limbah domestik dari sesuatu yang tidak bermanfaat menjadi sesuatu yang bermanfaat sehingga memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Sekaligus untuk meningkatkan cakupan pengolahan limbah rumah tangga dalam Sanitasi Total Berbasi Masyarakat, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. |
T.E.U. | : | Kalimantan Timur. DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara |
Singkatan Jenis | : | NA |
Tempat Terbit | : | Kutai Kartanegara |
Penerbit | : | DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara |
Subjek | : | NASKAH AKADEMIK RAPERDA |
Bidang Hukum | : | Hukum Administrasi Negara |
Bahasa | : | Indonesia |
Edisi | : | NA PALD |
Nomor Panggil | : | NA |
Sumber Perolehan | : | DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara |
Deskripsi Fisik | : | 216 |
ISBN | : | |
Lokasi | : | Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara |