Jl. Robert Wolter Mongisidi, Timbau, Kec. Tenggarong,

+62 838 7926 8054

JDIH DRPD KUKAR

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah sistem yang mengumpulkan dan menyediakan informasi serta dokumen hukum.

Contact Info

Sekretariat DPRD KUKAR
Kabupaten Kutai Kartanegara
jdihdprdkabkukar1@gmail.com

Follow Us

Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kutai Nomor 19 Tahun 1996 Tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kutai Nomor 10 Tahun 1975 Tentang Pajak Bangsa Asing Dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Kutai

Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum DPRD Kab. Kutai Kartanegara
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kutai Nomor 19 Tahun 1996 Tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kutai Nomor 10 Tahun 1975 Tentang Pajak Bangsa Asing Dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Kutai
  • 18 December 2024
  • Admin
  • View 54 kali
  • Unduh 57 kali
Jenis Dokumen : PERATURAN DAERAH KABUPATEN
Nomor : 19
Tahun : 1996
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kutai Nomor 19 Tahun 1996 Tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kutai Nomor 10 Tahun 1975 Tentang Pajak Bangsa Asing Dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Kutai
T.E.U. : Kutai kartanegara. Pemerintah Daerah Kabupaten
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Tenggarong
Tanggal Penetapan : 14 October 1996
Tanggal Pengundangan : 11 April 1997
Subjek : PAJAK BANGSA ASING
Sumber : LD Kabupaten Kutai Kartanegara 1996 Nomor (19): 5 hlm
Urusan Pemerintahan : Bidang Administrasi
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
Pemrakarsa : Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
Penandatangan : A.M Sulaiman
Status : Berlaku
Keterangan Status :
Dokumen
Cari Produk Hukum

Link Terkait

Dukungan dan Link Terkait JDIHN DPRD KUKAR

Temukan informasi lebih lanjut dan sumber terkait di halaman kami melalui tautan berikut.

Kami mengundang Anda untuk mengisi survey kami dan berbagi pendapat Anda yang berharga.