Kegiatan konsultasi ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan panduan teknis dari pihak BPHN RI terkait pengelolaan dan pengembangan JDIH yang sesuai dengan standar nasional.
Jakarta 30-10-2024- Dalam upaya meningkatkan kualitas sistem pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Tim Pengelola JDIH DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan kunjungan konsultasi ke Pusat JDIH Nasional yang berada di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) RI diterima langsung oleh Kepala Pusat JDIHN Joni P Simamora. Kunjungan ini dipimpin oleh Sekretaris DPRD turut didampingi oleh Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenkumHAM) Kaltim.
Kegiatan konsultasi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan panduan teknis dari pihak BPHN RI terkait pengelolaan dan pengembangan JDIH yang sesuai dengan standar nasional. Tim Pengelola JDIH DPRD Kutai Kartanegara fokus pada peningkatan aksesibilitas, keterbukaan informasi hukum, dan penyempurnaan sistem dokumentasi hukum agar dapat diakses dengan lebih mudah oleh masyarakat.
Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur Puji Astuti menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang diambil DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memperkuat sistem JDIH. Sinergi antara pemerintah daerah dengan BPHN dan Kanwil KemenkumHAM sangat penting untuk menjamin pengelolaan dokumen hukum yang terstruktur, terkini, dan akurat. Dengan demikian, JDIH dapat berfungsi optimal sebagai pusat informasi hukum bagi masyarakat, ujarnya.
Selain arahan teknis, dalam kesempatan ini juga dibahas berbagai peluang pengembangan, seperti integrasi sistem dengan platform digital nasional dan penggunaan teknologi informasi terbaru untuk mengoptimalkan layanan. Dengan adanya konsultasi ini, pengelolaan JDIH DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara yang diselenggarakan semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan akses informasi hukum di era digital.
Konsultasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen DPRD Kutai Kartanegara untuk terus meningkatkan pelayanan publik dalam hal dokumentasi dan informasi hukum, sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan keterbukaan informasi hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat