Sekretaris DPRD Kukar, Kabag Bagian Persidangan Perundang - undangan dan tim pengelola JDIH menyampaikan laporan JDIH DPRD Kukar kepada Ketua DPRD Kukar, Ir. H. Ahmad Yani, SE., ST., M.Si., IPM.
Kutai Kartanegara, 27 Oktober 2025 - Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Sekretaris DPRD HM RIDHA DARMAWAN dan Kabag Bagian Persidangan Perundang Undangan Nurhayati Touristiany dan Tim Pengelola JDIH DPRD Kukar menyampaikan laporan evaluasi serta progres pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kukar kepada Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ir. H. Ahmad Yani, SE., ST., M.Si., IPM pada Senin (27/10).

Dalam laporan tersebut, Sekretaris DPRD Kukar, H. M. Ridha Darmawan, memaparkan perkembangan signifikan dalam pengelolaan JDIH sepanjang tahun berjalan, yang meliputi peningkatan kualitas dokumentasi, layanan informasi hukum, serta modernisasi sistem berbasis digital. Progres ini merupakan komitmen DPRD Kukar dalam mendukung transparansi, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta pemenuhan hak publik terhadap akses informasi hukum.
Menurut Setwan, JDIH DPRD Kukar telah berhasil memperbaharui dan mempublikasi berbagai produk hukum daerah, termasuk Peraturan Daerah, Keputusan DPRD, risalah persidangan, serta dokumen pendukung lainnya. Selain itu, dilakukan pula penguatan sistem database digital serta pembaruan laman JDIH untuk memastikan kemudahan akses masyarakat.

Ketua DPRD Kukar, Ir. H. Ahmad Yani, menyampaikan apresiasi atas langkah progresif tersebut. Ia menekankan pentingnya JDIH sebagai salah satu instrumen strategis dalam mendukung kinerja legislatif serta pelayanan kepada publik.
Serta terus meningkatkan penyebarluasan informasi dan dokumentasi hukum
menyediakan akses mudah yang terpadu, lengkap, akurat, mudah, dan cepat terhadap peraturan perundang-undangan dan dokumentasi hukum lainnya yg bermanfaat untuk masyarakat luas.