Dalam sebuah upaya untuk meningkatkan koordinasi dan pemahaman terkait pengelolaan aset daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara yang masuk dalam kawasan IKN (Ibu Kota Negara).
JIDH DPRD KUKAR- Bapemperda DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Melakukan koordinasi dan pemahaman terkait pengelolaan Pelabuhan Ambarawang yang masuk ke dalam Otorita Ibu Kota Negara, serta pengelolaan Blok Saka, Blok Sanga-Sanga, dan Blok Iskal di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sinkronisasi Audiensi dan Koordinasi Bapemperda
DPRD Kutai Kartanegara bersama SKPD dan Beberapa Perusahaan Daerah diadakan di
Hotel Mercure Samarinda, pada 2
September 2023.
Kegiatan Sinkronisasi Audiensi dibuka langsung Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, SE., M.Si didampingi Siswo Cahyono,SE wakil ketua III DPRD Kukar, DR.Ahmad Yani,SE,ST,.M.Si selaku ketua Bapemperda, Muhamad Tofik selaku Asisten Pemkab Kukar. Kegiatan ini juga menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Prof. Dr.Muhdar, SE., M.Si, dan Dr. Aji Sopian Effendi, SE., M.Si , Dosen Universitas Mulawarman Samarinda.
Abdul Rasid mengatakan sangat mengapresiasi adanya Kegiatan Sinkronisasi Audiensi Bapemperda DPRD kukar bersama SKPD, guna membahas isu-isu penting terkait pengelolaan pelabuhan dan sumber daya alam di wilayah tersebut, dengan tujuan meningkatkan pemanfaatan yang berkelanjutan dan menguntungkan bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencapai pemahaman yang lebih mendalam tentang strategi pengelolaan yang tepat dan efisien, serta untuk memastikan koordinasi slot yang baik antara pemangku kepentingan terkait. Semoga hasil dari audiensi dan koordinasi ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan wilayah Kab Kukar natinya.
“Dalam konteks
pengelolaan aset daerah di Kab. Kukar yang masuk dalam kawasan IKN (Ibu Kota
Negara), kegiatan ini juga menjadi fokus perbincangan dalam pertemuan tersebut.
Pemerintah daerah dan DPRD Kukar berupaya untuk merencanakan pengelolaan
asetaset tersebut dengan cermat dan strategis,” ungkapnya.
Pengelolaan aset daerah yang masuk dalam kawasan IKN harus memperhatikan berbagai aspek, termasuk perlindungan lingkungan, pembangunan infrastruktur, serta pemanfaatan ekonomi yang berkelanjutan. Keputusan strategis terkait dengan lahan, properti, dan sumber daya lainnya dibahas secara mendalam untuk memastikan bahwa pengelolaan aset tersebut memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pembangunan wilayah.
“Pentingnya koordinasi dan kajian yang cermat dalam pengelolaan aset daerah adalah untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil mendukung visi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di kawasan IKN dan Kab. Kukar secara keseluruhan. Hal ini juga mencakup pemantauan dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan yang telah ditetapkan”, ucap Abdul Rasid.