Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, H.M.Ridha Darmawan,SP.,MP menjadi narasumber di Rapat Koordinasi JDIH yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri.
Jakarta Barat, 24 Oktober 2025 - Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, H.M.Ridha Darmawan,SP.,MP menjadi salah satu narasumber dalam Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bersama Narasumber dari Kepala Pusat LLHP JDIHN Saefur Rochim, SH.,MH serta di dampingi Moderator dari JDIHN Diden Priya Utama, S.Kom yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, pada Jum'at (24/10).

Dalam paparannya, H. M. Ridha Darmawan menyampaikan sejumlah kiat strategis dalam pengelolaan JDIH DPRD Kutai Kartanegara yang telah membawa lembaganya menjadi salah satu pengelola JDIH tingkat DPRD yang aktif dan inovatif di Kalimantan Timur.
Selain aspek teknis, Ridha juga menyoroti peran penting peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola JDIH. Menurutnya, SDM yang kompeten dan memahami pentingnya dokumentasi hukum menjadi pondasi utama keberhasilan JDIH.

Melalui rakor ini, Kemendagri mengapresiasi komitmen DPRD Kutai Kartanegara dalam mengelola JDIH secara profesional dan berkelanjutan. Diharapkan pengalaman dan praktik baik dari Kutai Kartanegara dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memperkuat tata kelola informasi hukum yang transparan dan mudah diakses masyarakat.