Sekwan DPRD Kab. Kukar (H.M. Ridha Darmawan,SP.,MP) pimpin rapat persiapan penyusunan laporan Pansus Raperda jelang sidang Paripurna DPRD
Tenggarong, 27 Maret 2023 - Sekretaris Dewan Kabupaten Kutai Kartanegara (H.M. Ridha Darmawan, SP.,MP) di dampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan (Nurhayati Touristiany, S.Sos) memimpin rapat persiapan penyusunan laporan Pansus Raperda pada sidang paripurna DPRD yang diadakan hari ini.
Rapat tersebut dilakukan untuk memastikan persiapan yang matang dalam penyusunan laporan Pansus Raperda sebelum dibacakan di hadapan sidang paripurna DPRD.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Dewan meminta kepada Pendamping Pansus Raperda dan Tim Ahli untuk memastikan seluruh informasi yang terkait dengan Raperda sudah disiapkan dengan baik. Selain itu, mereka juga diminta untuk menyusun laporan dengan baik dan benar agar dapat disampaikan dengan jelas dan mudah dipahami oleh anggota DPRD dan Pemerintah.
Sekretaris Dewan juga menegaskan bahwa laporan Pansus Raperda yang akan disampaikan nanti harus lebih dalam penyampaiannya, harus detail, laporan pansus nanti juga berisi materi hasil Pembahasan dan bagi Raperda yg siap dalam laporan pansus mohon untuk persetujuan setelah Harmonisasi dari kemenkumham dan fasilitasi dibiro hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur.
Bagi Raperda yg msh perlu penyempurnaan untuk bisa melakukan Rapat bersama OPD/Instansi terkait utk penyempurnaan Raperda.
Laporan Pansus memiliki peran yang sangat penting dalam proses legislasi. Oleh karena itu, persiapan yang matang harus dilakukan agar proses legislasi dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan keinginan masyarakat.
"Kita harus memastikan bahwa seluruh informasi terkait Raperda telah disiapkan dengan baik dan bahwa laporan yang akan disampaikan nanti sudah benar dan mudah dipahami. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa proses legislasi dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Sekretaris Dewan dalam rapat tersebut.