Jl. Robert Wolter Mongisidi, Timbau, Kec. Tenggarong,

+62 838 7926 8054

JDIH DRPD KUKAR

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah sistem yang mengumpulkan dan menyediakan informasi serta dokumen hukum.

Contact Info

Sekretariat DPRD KUKAR
Kabupaten Kutai Kartanegara
jdihdprdkabkukar1@gmail.com

Follow Us

Pertemuan Nasional Pengelola JDIH 2024 dan Penghargaan untuk DPRD Kutai Kartanegara

Berita

Pertemuan Nasional Pengelola JDIH 2024 dan Penghargaan untuk DPRD Kutai Kartanegara

Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar pengelola JDIH di seluruh Indonesia, serta berbagi informasi dan pengalaman dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih baik.


Jakarta, 22 Agustus 2024 – Badan Pembinaan Hukum Nasional melalui Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) akan mengadakan Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan pada hari Kamis, 22 Agustus 2024, di Aston Kartika Grogol Hotel & Pusat Konferensi, Jl. Kyai Tapa No. 101, Jakarta Barat.

af1b7593-26f8-46bd-8934-93173dc94625.jpeg

Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar pengelola JDIH di seluruh Indonesia, serta berbagi informasi dan pengalaman dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih baik.

Pada kesempatan yang sama, JDIH DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara juga mendapatkan penghargaan sebagai penerima Peningkatan Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik di Zona Wilayah Tengah Indonesia Tingkat DPRD Kabupaten. Piagam penghargaan tersebut diterima oleh Ibu Nurhayati Touristiany, S.Sos., M.Si, yang mewakili Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Penyerahan piagam penghargaan dilakukan oleh Bapak Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, SH.,M.Hum, Kepala BPHN didampingi oleh Bapak Jhony P Simamora, Kepala Pusat JDIHN.

0cb2928e-0724-444c-a0b8-53a316cc56fd.jpeg

Sebelumnya JDIH DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara juga mendapatkan beberapa penghargaan, sejak terintegrasi dengan Pusat JDIH Nasional, JDIH DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 2022 mendapatkan Predikat terbaik 3 se Kalimantan Timur, dengan Meningkatkan Kinerja dengan beberapa Inovasi diantaranya Bekesahan Produk Hukum Inisiatif DPRD dan Podcast terkait sosialisasi hukum dan JDIH DPRD itu sendiri serta dengan adanya Cafe JDIH DPRD pada tahun 2023, JDIH DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara pada Bulan Maret 2024 mendapatkan Predikat Terbaik 1 se Kalimantan Timur dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur serta mendapatkan predikat JDIH Terinovasi dari Kanwil KemenkumHAM Kalimantan Timur. 


JDIH sangat bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah, dengan sistem yang dikembangkan untuk mengelola dokumentasi dan informasi hukum secara terpadu. JDIH memiliki peran penting dalam menyediakan akses mudah dan cepat terhadap informasi hukum yang up-to-date, baik bagi pemerintah maupun masyarakat umum. 


Salah satu manfaat utama JDIH adalah memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai peraturan dan dokumen hukum, JDIH juga mendukung terciptanya transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Dengan adanya JDIH, seluruh produk hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah dapat diakses oleh publik, 

JDIH juga mendukung proses pendidikan hukum, yang mana JDIH menyediakan akses ke berbagai literatur hukum dan peraturan perundang-undangan yang bisa dijadikan referensi dalam penelitian maupun penulisan karya ilmiah.


JDIH berperan dalam memperkuat sistem hukum nasional dengan menyediakan data yang lengkap dan akurat. Data ini penting bagi pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan di berbagai tingkat pemerintahan.


Penghargaan ini merupakan pengakuan atas dedikasi dan kinerja baik JDIH DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam menyediakan akses informasi hukum yang berkualitas bagi masyarakat. Diharapkan, prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi pengelola JDIH lainnya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan informasi hukum di daerah masing-masing.


Dengan diadakannya pertemuan ini, diharapkan kolaborasi antar daerah dapat terjalin lebih erat, serta menghasilkan inovasi dalam pengelolaan informasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.


Tingkat literasi hukum masyarakat memburuk secara positif dengan kualitas kehidupan dan kemajuan suatu bangsa. Meningkatnya literasi hukum juga mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat. Untuk meningkatkan literasi hukum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bersama lembaga tinggi negara, kementerian lembaga negara nonstruktural, pemerintah provinsi/kabupaten/kota, sekretariat DPRD provinsi/kabupaten/kota, dan perguruan tinggi , mengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Maka upaya untuk meningkatkan literasi hukum harus menjadi prioritas bagi setiap negara. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus bekerja sama memberikan akses yang lebih luas terhadap informasi hukum, meningkatkan pendidikan hukum, dan membentuk budaya yang mendorong kepedulian terhadap hukum sehingga mampu mewujudkan kepatuhan hukum.


Hal tersebut disampaikan Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana, saat membacakan Berbagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) JDIHN Awards 2024.

Link Terkait

Dukungan dan Link Terkait JDIHN DPRD KUKAR

Temukan informasi lebih lanjut dan sumber terkait di halaman kami melalui tautan berikut.

Kami mengundang Anda untuk mengisi survey kami dan berbagi pendapat Anda yang berharga.