Konsultasi terkait Pengembangan pengelolaan JDIH DPRD kabupaten Kutai Kartanegara ke JDIH Provinsi Kalimantan Timur
Tenggarong, 23 September 2022 - Bapak Saukani, pengelola
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kutai Kartanegara,
melakukan konsultasi penting ke JDIH Provinsi Kalimantan Timur. Konsultasi
tersebut diadakan untuk memperoleh panduan dan pemahaman yang lebih baik
mengenai aspek hukum yang relevan dengan pekerjaan mereka di daerah tersebut.
Dalam kunjungannya, Bapak Saukani diterima dengan hangat oleh Ibu Puji Astuti, yang merupakan Pengelola JDIH Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara JDIH DPRD Kutai Kartanegara dan JDIH Provinsi Kalimantan Timur dalam pertukaran informasi dan peningkatan pemahaman tentang hukum yang berlaku.
Dalam diskusi yang berlangsung antara kedua pengelola JDIH, berbagai isu hukum yang berkaitan dengan legislatif daerah dan peraturan daerah dibahas secara mendalam. Bapak Saukani menyampaikan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh JDIH DPRD Kutai Kartanegara dalam mengumpulkan, mengelola, dan menyajikan informasi hukum yang akurat dan terkini kepada masyarakat.
Ibu Puji Astuti memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan JDIH di tingkat provinsi. Dia juga berbagi sumber daya dan panduan yang dapat membantu JDIH DPRD Kutai Kartanegara dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan mereka kepada publik.
Bapak Saukani mengapresiasi kesediaan Ibu Puji Astuti untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman yang berharga tersebut. Dia berharap kerja sama yang lebih erat antara JDIH DPRD Kutai Kartanegara dan JDIH Provinsi Kalimantan Timur dapat terjalin di masa depan untuk saling mendukung dalam penyediaan akses informasi hukum yang lebih baik dan transparan bagi masyarakat.
Kedua belah pihak berencana untuk mengadakan pertemuan rutin dan mengembangkan program pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelola JDIH di daerah tersebut. Diharapkan, langkah-langkah ini akan memberikan kontribusi positif dalam memperkuat sistem hukum dan pelayanan publik di Kutai Kartanegara serta di seluruh Kalimantan Timur.
Konsultasi
yang dilakukan oleh Bapak Saukani Pengelola JDIH DPRD Kutai Kartanegara dengan
JDIH Provinsi Kalimantan Timur ini menunjukkan komitmen dari kedua belah pihak
dalam meningkatkan akses terhadap informasi hukum yang dapat membantu
pembangunan hukum yang lebih baik di daerah tersebut.