Pansus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Laksanakan Sinkronisasi Draft Raperda tentang Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal serta Draft Raperda tentang Kemandirian Pangan di Jakarta
Tenggarong, 22 Mei 2023 - Pansus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan penting dalam rangka sinkronisasi draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pemberian fasilitas/insentif dan kemudahan penanaman modal, serta draft Raperda tentang kemandirian pangan. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 20 sampai dengan 21 Mei 2023 dan dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Kartanegara serta Kepala Dinas Pangan, Ketahanan Pangan, dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur.
Selama kegiatan tersebut, Pansus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Ketua Pansus Bapak Ir. H. Ahmat Yani, ST., ST., M.Si beserta anggota Pansus lainnya dan didampingi oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Bapak H.M. Ridha Darmawan, SP., MP berkolaborasi dengan beberapa narasumber yang ahli di bidangnya. Narasumber yang turut hadir adalah Bapak Supriyadi, S.Sos., M.Si., perwakilan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta Bapak Dr. Anas, S.Sos., M.M., perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BAPANAS).
Kehadiran Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kepala Dinas Pangan, Ketahanan Pangan, dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan komitmen dari pemerintah daerah dalam memperkuat kerjasama sektor penanaman modal dan pengembangan kemandirian pangan. Rapat tersebut merupakan forum yang strategis untuk menyelaraskan pandangan dan merumuskan kebijakan yang saling mendukung antara pemerintah kabupaten dan provinsi.
Pada kesempatan tersebut, narasumber dari BKPM, Bapak Supriyadi, S.Sos., M.Si., memberikan paparan terkait regulasi penanaman modal di Indonesia dan memberikan masukan yang berharga terkait penyusunan Raperda terkait fasilitas/insentif dan kemudahan penanaman modal di Kabupaten Kutai Kartanegara. Sementara itu, narasumber dari BAPANAS, Bapak Dr. Anas, S.Sos., M.M., membahas upaya pemerintah dalam mencapai kemandirian pangan dan pentingnya koordinasi antara kabupaten dan provinsi dalam upaya tersebut.
Diskusi dan pembahasan yang dilakukan selama kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan draft Raperda yang berkualitas dan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Hasil dari kegiatan ini akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara untuk dibahas lebih lanjut dan diharapkan dapat dijadikan landasan dalam perumusan kebijakan daerah terkait penanaman modal dan kemandirian pangan.