Jl. Robert Wolter Mongisidi, Timbau, Kec. Tenggarong,

+62 838 7926 8054

JDIH DRPD KUKAR

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah sistem yang mengumpulkan dan menyediakan informasi serta dokumen hukum.

Contact Info

Sekretariat DPRD KUKAR
Kabupaten Kutai Kartanegara
jdihdprdkabkukar1@gmail.com

Follow Us

Pansus IV DPRD Kukar Kunjungi Dispora Kaltim Bahas Perubahan Perda Pelayanan Kepemudaan

Berita

Pansus IV DPRD Kukar Kunjungi Dispora Kaltim Bahas Perubahan Perda Pelayanan Kepemudaan

Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)

HUMPROP — Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), di Gedung Kadrie Oening Tower, Kompleks Stadion Madya/Gelora Kadrie Oening Sempaja, Samarinda pada, 6 Oktober 2026.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, S.E., M.Si., didampingi Ketua Pansus IV Desman Minang Endianto, S.HI., M.H., bersama anggota Pansus IV DPRD Kukar.
HquGL3Sw8WfveyY8prwGYR60i7TGiBFLijYEjGJh.jpg
Rombongan diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim beserta jajaran. Pertemuan ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.
Dalam kunjungan tersebut, Pansus IV menggali informasi dan masukan dari Dispora Kaltim terkait penyelenggaraan pelayanan kepemudaan, termasuk kebijakan, program, serta berbagai aspek yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan regulasi di Kabupaten Kukar.
Abdul Rasid menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari proses pembahasan yang dilakukan Pansus IV untuk memperoleh informasi dan referensi dalam penyusunan perubahan Perda.
“Masukan dan informasi dari Dispora Provinsi Kaltim menjadi bahan penting bagi Pansus IV dalam melakukan pembahasan perubahan Perda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pansus IV Desman Minang Endianto menegaskan bahwa pembahasan perubahan Perda dilakukan untuk memastikan regulasi yang disusun dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan pelayanan kepemudaan di daerah.
Z3rrUPYzk96FiAZ0nlZJNuhctSyABeMtCHvB7796.jpg
Kunjungan kerja berlangsung dalam suasana diskusi dan tukar informasi, dengan harapan hasil yang diperoleh dapat menjadi bahan dalam pembahasan lebih lanjut Pansus IV DPRD Kukar bersama perangkat daerah terkait.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kukar terus mendorong penyempurnaan regulasi daerah agar penyelenggaraan pelayanan kepemudaan dapat dilaksanakan secara lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan kepemudaan di Kabupaten Kutai Kartanegara.(eka/ozn)

Link Terkait

Dukungan dan Link Terkait JDIHN DPRD KUKAR

Temukan informasi lebih lanjut dan sumber terkait di halaman kami melalui tautan berikut.

Kami mengundang Anda untuk mengisi survey kami dan berbagi pendapat Anda yang berharga.