Pansus III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kaltim
Humprop– Pansus III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kaltim, Selasa (24/2).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Budiman, didampingi Wakil Ketua I Abdul Rasid, Wakil Ketua II Junadi, serta segenap Anggota Pansus dan OPD terkait.
Rombongan diterima langsung oleh Nurani Citra Adran, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Timur. Pertemuan ini fokus membahas revisi Perda RTRW No. 7 Tahun 2023 guna menyesuaikan tata ruang daerah dengan UU IKN.
Dalam rapat tersebut, pimpinan Pansus menyoroti nasib 80% pembudidaya di wilayah pesisir yang lahannya masih berstatus kawasan konservasi, sehingga menghambat bantuan pemerintah. Pihak Dinas PUPR Kaltim menyatakan siap melakukan sinkronisasi data dan akan mengusulkan perubahan kawasan hutan tahun depan demi kepastian hukum masyarakat serta optimalisasi PAD di wilayah perbatasan IKN. (yni)
Link Terkait
Dukungan dan Link Terkait JDIHN DPRD KUKAR
Temukan informasi lebih lanjut dan sumber terkait di halaman kami melalui tautan berikut.
Kami mengundang Anda untuk mengisi survey kami dan berbagi pendapat Anda yang berharga.
Survey Pengunjung Web JDIH DPRD Kab. Kutai Kartanegara