Pertemuan di Pimpin oleh Ibu Betaria Magdalena, S,Ip.,M.Si Selaku Wakil Ketua Pansus
Samarinda, 29 Februari 2023 - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara mengadakan audiensi dan sinkronisasi dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kutai Kartanegara. Pertemuan tersebut berlangsung pada tanggal 29 Februari 2023 di Samarinda, ibu kota Provinsi Kalimantan Timur. Audiensi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kutai Kartanegara serta tim pendamping penyusun Raperda dan Narasumber Ahli (NA) dari Universitas Kutai Kartanegara.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ibu Betaria Magdalena, S,Ip.,M.Si, selaku Wakil Ketua Pansus DPRD Kutai Kartanegara. Tujuan dari audiensi ini adalah untuk melakukan sinkronisasi antara Pansus DPRD dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman tim pendamping penyusun Raperda dan NA dari Universitas Kutai Kartanegara dalam merumuskan Grand Design Pembangunan Kependudukan Kutai Kartanegara yang berkualitas.
Dalam pertemuan ini, Pansus DPRD Kutai Kartanegara mendengarkan masukan dan pandangan dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta tim pendamping penyusun Raperda dan NA dari Universitas Kutai Kartanegara. Mereka berbagi pengetahuan, pengalaman, serta rekomendasi terkait pembangunan kependudukan yang berkelanjutan di Kutai Kartanegara.
Ibu Betaria Magdalena, selaku Wakil Ketua Pansus, menekankan pentingnya Grand Design Pembangunan Kependudukan dalam menentukan arah pembangunan kependudukan yang berkelanjutan di Kutai Kartanegara. Ia menyampaikan bahwa pembangunan kependudukan yang baik dan berkelanjutan akan berdampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Pada kesempatan tersebut, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kutai Kartanegara menyampaikan data, informasi, dan rekomendasi terkait upaya pengendalian penduduk, perencanaan keluarga, serta pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Kutai Kartanegara. Mereka juga menyoroti pentingnya sinergi antara kebijakan pembangunan kependudukan dan pembangunan sektor lainnya dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Tim pendamping penyusun Raperda dan NA dari Universitas Kutai Kartanegara juga memberikan kontribusi berharga dalam pertemuan ini. Mereka berbagi pengetahuan dan pemahaman akademis terkait Grand Design Pembangunan Kependudukan, serta memberikan masukan untuk memperkaya substansi Raperda tersebut.
Dalam kegiatan audiensi dan sinkronisasi tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Kartanegara menyampaikan beberapa substansi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kutai Kartanegara. Beberapa isu utama yang dibahas adalah sebagai berikut:
Melalui audiensi dan sinkronisasi ini, Pansus DPRD Kutai Kartanegara berharap dapat memperoleh masukan yang berharga dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kutai Kartanegara serta tim pendamping penyusun Raperda dan NA dari Universitas Kutai Kartanegara. Dengan adanya kolaborasi dan sinergi yang baik antara semua pihak terkait, diharapkan Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kutai Kartanegara dapat menghasilkan kebijakan yang efektif dan berkelanjutan guna mencapai tujuan.
Diharapkan dengan adanya Raperda tentang Grand
Design Pembangunan Kependudukan Kutai Kartanegara, akan tercipta kebijakan yang
tepat guna, efektif, dan berkelanjutan dalam mengelola populasi dan
meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kutai Kartanegara. Pansus DPRD Kutai
Kartanegara akan terus bekerja secara konstruktif untuk merumuskan Raperda
tersebut, dengan tujuan memastikan pembangunan kependudukan yang berkelanjutan
dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pansus DPRD Kutai
Kartanegara berterima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam
audiensi dan sinkronisasi ini. Semoga Raperda tentang Grand Design Pembangunan
Kependudukan Kutai Kartanegara dapat menjadi landasan yang kuat untuk
mewujudkan visi pembangunan kependudukan yang berkualitas dan berkelanjutan di
wilayah Kutai Kartanegara.