Jl. Robert Wolter Mongisidi, Timbau, Kec. Tenggarong,

+62 838 7926 8054

JDIH DRPD KUKAR

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah sistem yang mengumpulkan dan menyediakan informasi serta dokumen hukum.

Contact Info

Sekretariat DPRD KUKAR
Kabupaten Kutai Kartanegara
jdihdprdkabkukar1@gmail.com

Follow Us

PANSUS DPRD KUKAR AUDIENSI DAN SINGKRONISASI RAPERDA TENTANG GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN KUTAI KARTANEGARA

Berita

PANSUS DPRD KUKAR AUDIENSI DAN SINGKRONISASI RAPERDA TENTANG GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN KUTAI KARTANEGARA

Pertemuan di Pimpin oleh Ibu Betaria Magdalena, S,Ip.,M.Si Selaku Wakil Ketua Pansus

Samarinda, 29 Februari 2023 - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara mengadakan audiensi dan sinkronisasi dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kutai Kartanegara. Pertemuan tersebut berlangsung pada tanggal 29 Februari 2023 di Samarinda, ibu kota Provinsi Kalimantan Timur. Audiensi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kutai Kartanegara serta tim pendamping penyusun Raperda dan Narasumber Ahli (NA) dari Universitas Kutai Kartanegara.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ibu Betaria Magdalena, S,Ip.,M.Si, selaku Wakil Ketua Pansus DPRD Kutai Kartanegara. Tujuan dari audiensi ini adalah untuk melakukan sinkronisasi antara Pansus DPRD dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman tim pendamping penyusun Raperda dan NA dari Universitas Kutai Kartanegara dalam merumuskan Grand Design Pembangunan Kependudukan Kutai Kartanegara yang berkualitas.

Dalam pertemuan ini, Pansus DPRD Kutai Kartanegara mendengarkan masukan dan pandangan dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta tim pendamping penyusun Raperda dan NA dari Universitas Kutai Kartanegara. Mereka berbagi pengetahuan, pengalaman, serta rekomendasi terkait pembangunan kependudukan yang berkelanjutan di Kutai Kartanegara.

Ibu Betaria Magdalena, selaku Wakil Ketua Pansus, menekankan pentingnya Grand Design Pembangunan Kependudukan dalam menentukan arah pembangunan kependudukan yang berkelanjutan di Kutai Kartanegara. Ia menyampaikan bahwa pembangunan kependudukan yang baik dan berkelanjutan akan berdampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Pada kesempatan tersebut, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kutai Kartanegara menyampaikan data, informasi, dan rekomendasi terkait upaya pengendalian penduduk, perencanaan keluarga, serta pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Kutai Kartanegara. Mereka juga menyoroti pentingnya sinergi antara kebijakan pembangunan kependudukan dan pembangunan sektor lainnya dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Tim pendamping penyusun Raperda dan NA dari Universitas Kutai Kartanegara juga memberikan kontribusi berharga dalam pertemuan ini. Mereka berbagi pengetahuan dan pemahaman akademis terkait Grand Design Pembangunan Kependudukan, serta memberikan masukan untuk memperkaya substansi Raperda tersebut.

Dalam kegiatan audiensi dan sinkronisasi tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Kartanegara menyampaikan beberapa substansi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kutai Kartanegara. Beberapa isu utama yang dibahas adalah sebagai berikut: 

  1. Pengaturan Waktu Grand Design Pembangunan Kependudukan: Pansus DPRD Kutai Kartanegara mengusulkan pengaturan waktu dalam Raperda tersebut. Mereka menyarankan agar Grand Design Pembangunan Kependudukan Kutai Kartanegara berlaku selama 25 tahun, mulai dari tahun 2022 hingga 2047. Pengaturan waktu ini bertujuan untuk memberikan kerangka jangka panjang dalam perencanaan dan implementasi program pembangunan kependudukan di daerah tersebut.
  2. Status Wilayah Kutai Kartanegara dalam Otorita Ibu Kota Nusantara: Salah satu hal penting yang menjadi perhatian dalam Raperda ini adalah status wilayah Kutai Kartanegara yang akan masuk dalam otorita Ibu Kota Nusantara. Pansus DPRD Kutai Kartanegara mencermati dampak yang mungkin timbul terhadap objek penilaian indikator target capaian Grand Design Pembangunan Kependudukan di daerah tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan kependudukan dapat disesuaikan dengan perubahan status wilayah yang berdampak pada dinamika populasi.
  3. Sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah: Pansus DPRD Kutai Kartanegara menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan dan program pembangunan kependudukan. Mereka menekankan perlunya koordinasi dan kolaborasi yang baik antara kedua tingkatan pemerintahan untuk mencapai hasil yang optimal dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
  4. Kebijakan Program dalam Grand Design Pembangunan Kependudukan: Raperda ini juga akan mengatur kebijakan program yang harus disinergikan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pansus DPRD Kutai Kartanegara akan mempertimbangkan program-program yang mendukung pengendalian penduduk, perencanaan keluarga, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemberdayaan masyarakat dalam bidang kependudukan.


Melalui audiensi dan sinkronisasi ini, Pansus DPRD Kutai Kartanegara berharap dapat memperoleh masukan yang berharga dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kutai Kartanegara serta tim pendamping penyusun Raperda dan NA dari Universitas Kutai Kartanegara. Dengan adanya kolaborasi dan sinergi yang baik antara semua pihak terkait, diharapkan Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kutai Kartanegara dapat menghasilkan kebijakan yang efektif dan berkelanjutan guna mencapai tujuan.


Diharapkan dengan adanya Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kutai Kartanegara, akan tercipta kebijakan yang tepat guna, efektif, dan berkelanjutan dalam mengelola populasi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kutai Kartanegara. Pansus DPRD Kutai Kartanegara akan terus bekerja secara konstruktif untuk merumuskan Raperda tersebut, dengan tujuan memastikan pembangunan kependudukan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Pansus DPRD Kutai Kartanegara berterima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam audiensi dan sinkronisasi ini. Semoga Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kutai Kartanegara dapat menjadi landasan yang kuat untuk mewujudkan visi pembangunan kependudukan yang berkualitas dan berkelanjutan di wilayah Kutai Kartanegara.

Link Terkait

Dukungan dan Link Terkait JDIHN DPRD KUKAR

Temukan informasi lebih lanjut dan sumber terkait di halaman kami melalui tautan berikut.

Kami mengundang Anda untuk mengisi survey kami dan berbagi pendapat Anda yang berharga.