Jl. Robert Wolter Mongisidi, Timbau, Kec. Tenggarong,

+62 838 7926 8054

JDIH DRPD KUKAR

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah sistem yang mengumpulkan dan menyediakan informasi serta dokumen hukum.

Contact Info

Sekretariat DPRD KUKAR
Kabupaten Kutai Kartanegara
jdihdprdkabkukar1@gmail.com

Follow Us

PANSUS DPRD KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA RAPERDA RETRIBUSI DAERAH DAN PAJAK DAERAH

Berita

PANSUS DPRD KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA RAPERDA RETRIBUSI DAERAH DAN PAJAK DAERAH

KUNJUNGAN KERJA KE DPRD KABUPATEN TABALONG DAN BAPENDDA KABUPATEN TABALONG PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

13d0dc48-fa05-443c-a489-5cc90b7b085a.jpeg

Pansus (Panitia Khusus) yang berasal dari DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Daerah dan Pajak Daerah yang sedang dalam proses pembahasan.

 

Kedatangan Pansus DPRD Kutai Kartanegara ini disambut hangat oleh DPRD Tabalong dan pihak terkait. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mempelajari pengalaman dan praktek terbaik yang telah dilakukan oleh DPRD Tabalong dalam penyusunan Raperda tentang Retribusi Daerah dan Pajak Daerah.

 

Ketua Pansus DPRD Kutai Kartanegara, Bapak Sopan Sopian, S. Pd, menyatakan pentingnya kunjungan ini dalam memperoleh wawasan dan pembelajaran. "Kami sangat mengapresiasi langkah DPRD Tabalong dalam penyusunan Raperda ini. Kami berharap dapat mempelajari praktik terbaik dari mereka, serta berbagi pengalaman dan pengetahuan yang akan membantu kami dalam menyusun Raperda yang berkualitas di Kabupaten Kutai Kartanegara," ujar Sopan Sopian, S. Pd.

 

Selama kunjungan kerja ini, Pansus DPRD Kutai Kartanegara akan melakukan pertemuan dengan anggota DPRD Tabalong yang tergabung dalam Pansus serupa. Mereka akan bertukar informasi, pandangan, dan pengalaman terkait proses penyusunan Raperda Retribusi Daerah dan Pajak Daerah di kedua kabupaten.

 

Ketua DPRD Tabalong, Bapak Mustafa Hara, menyambut kunjungan Pansus dengan antusias dan berharap dapat memberikan kontribusi positif. "Kami siap untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan kami dalam penyusunan Raperda ini. Semoga kunjungan ini dapat memperkuat kerja sama antara kedua daerah dalam upaya meningkatkan efektivitas peraturan daerah terkait retribusi daerah dan pajak daerah," ucap Mustafa Hara.

 

Kunjungan kerja Pansus DPRD Kutai Kartanegara diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang mekanisme pengelolaan retribusi daerah dan pajak daerah, serta aspek hukum dan keuangan yang terkait. Hasil dari kunjungan ini akan menjadi masukan berharga dalam penyusunan Raperda yang lebih komprehensif dan efektif di Kabupaten Kutai Kartanegara.

 

Setelah kunjungan kerja ini, Pansus DPRD Kutai Kartanegara akan melanjutkan proses penyusunan Raperda Retribusi Daerah dan Pajak Daerah dengan mempertimbangkan hasil diskusi dan pengalaman yang diperoleh. Mereka akanmengkaji secara seksama dan mendiskusikan strategi implementasi yang tepat untuk memastikan keberhasilan Raperda tersebut. Pansus akan melibatkan pihak terkait, termasuk pejabat daerah, ahli hukum, dan perwakilan masyarakat, dalam proses penyusunan agar aturan yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi seluruh stakeholders.

 

Raperda Retribusi Daerah dan Pajak Daerah merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan yang dapat digunakan dalam pembangunan dan pelayanan publik. Diharapkan, dengan adanya Raperda ini, sumber pendapatan daerah dapat dikelola secara optimal, sedangkan penerapan perpajakan yang efektif dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. (NDY)

 




Link Terkait

Dukungan dan Link Terkait JDIHN DPRD KUKAR

Temukan informasi lebih lanjut dan sumber terkait di halaman kami melalui tautan berikut.

Kami mengundang Anda untuk mengisi survey kami dan berbagi pendapat Anda yang berharga.