Jl. Robert Wolter Mongisidi, Timbau, Kec. Tenggarong,

+62 838 7926 8054

JDIH DRPD KUKAR

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah sistem yang mengumpulkan dan menyediakan informasi serta dokumen hukum.

Contact Info

Sekretariat DPRD KUKAR
Kabupaten Kutai Kartanegara
jdihdprdkabkukar1@gmail.com

Follow Us

PANSUS DPRD KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA LAKSANAKAN STUDI KOMPARATIF TERKAIT RAPERDA PENYELENGGARAAN OLAHRAGA DAN PENATAAN TRANSPORTASI KE KOTA BATU, JAWA TIMUR

Berita

PANSUS DPRD KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA LAKSANAKAN STUDI KOMPARATIF TERKAIT RAPERDA PENYELENGGARAAN OLAHRAGA DAN PENATAAN TRANSPORTASI KE KOTA BATU, JAWA TIMUR

Ketua Pansus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Bapak H. Ahmad Zulfiansyah bersama anggota Pansus ibu Hj. Mitfaul Janah, SE., M.Si. dan Muhammad Shaleh laksanakan studi komparatif


59335a8f-6b85-40a4-9530-240c7bb73cb6.jpeg

Tenggarong, 27 Mei 2023 – Ketua Pansus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Bapak H. Ahmad Zulfiansyah bersama anggota Pansus ibu Hj. Mitfaul Janah, SE., M.Si. dan Muhammad Shaleh melaksanakan kegiatan studi komparatif dalam rangka mendapatkan pemahaman yang lebih baik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan olahraga dan penataan penyelenggaraan transportasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 24 hingga 27 Mei 2023 dan dilakukan di Dinas Perhubungan Kota Batu, Jawa Timur. Studi komparatif ini difokuskan untuk mempelajari praktik dan pengalaman Kota Batu dalam bidang olahraga dan transportasi yang dapat menjadi referensi bagi Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Drs. Imam Suryono, MM, menerima kunjungan dari Pansus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dengan baik. Dalam pertemuan tersebut, kepala dinas memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan program yang telah dilaksanakan oleh Kota Batu terkait penyelenggaraan olahraga dan penataan transportasi. Pansus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara berkesempatan untuk bertanya, berdiskusi, dan memperoleh informasi terkait implementasi kebijakan tersebut.

Selama kunjungan tersebut, Pansus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara berkesempatan untuk melakukan studi lapangan, mengamati pelaksanaan kebijakan di lapangan, serta berinteraksi dengan berbagai pihak terkait, seperti tim penyelenggara olahraga, operator transportasi, dan masyarakat setempat. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai aspek teknis, peraturan yang diterapkan, serta dampak dan manfaat dari kebijakan yang telah dilakukan di Kota Batu.

Hasil dari kegiatan studi komparatif ini akan menjadi sumber informasi yang berharga dalam penyusunan Raperda tentang penyelenggaraan olahraga dan penataan penyelenggaraan transportasi di Kabupaten Kutai Kartanegara. Pansus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara akan menganalisis dan mengevaluasi data yang diperoleh selama kunjungan ini guna memastikan bahwa Raperda yang diusulkan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah setempat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Drs. Imam Suryono, MM, menyambut baik kolaborasi ini dan berharap bahwa pengalaman dan informasi yang diperoleh oleh Pansus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dapat menjadi sumbangan yang berarti dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan olahraga dan transportasi di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Setelah kembali dari studi komparatif ini, Pansus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara akan melanjutkan proses pembahasan

Raperda tentang penyelenggaraan olahraga dan penataan penyelenggaraan transportasi. Mereka akan menggunakan informasi dan hasil analisis dari studi komparatif ini sebagai dasar dalam merumuskan ketentuan-ketentuan yang relevan dengan situasi dan kondisi Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pansus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara juga akan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti instansi terkait, pemangku kepentingan, dan masyarakat umum dalam proses pembahasan Raperda ini. Tujuannya adalah untuk mendapatkan masukan dan perspektif yang luas agar Raperda yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara menyeluruh.

Selain itu, hasil dari studi komparatif ini juga diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan terkait pengembangan olahraga dan penataan transportasi di Kabupaten Kutai Kartanegara. Pengalaman dan praktek terbaik yang diperoleh dari Kota Batu dapat memberikan inspirasi dan panduan dalam merancang kebijakan yang efektif dan berkelanjutan.

Dengan adanya kolaborasi antara Pansus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dan Dinas Perhubungan Kota Batu, diharapkan terjalin sinergi yang positif antara kedua daerah dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan olahraga dan transportasi yang berkualitas dan berkesinambungan.

Pansus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara akan terus melanjutkan proses pembahasan Raperda ini dengan cermat dan seksama, dengan harapan dapat menghasilkan peraturan daerah yang memberikan kontribusi positif dalam pengembangan sektor olahraga dan transportasi, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara secara keseluruhan.


Link Terkait

Dukungan dan Link Terkait JDIHN DPRD KUKAR

Temukan informasi lebih lanjut dan sumber terkait di halaman kami melalui tautan berikut.

Kami mengundang Anda untuk mengisi survey kami dan berbagi pendapat Anda yang berharga.