Bekesahan Produk Hukum Prakarsa DPRD 2024 dengan pihak akademis dan pemerintah yang dilaksanakan DPRD Kukar untuk kepertama kalinya (Elmo/Prokal.co)
TENGGARONG - DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) adakan podcast terbuka bersama pihak akademis, pemerintah dan pegiat hukum terkait produk hukum daerah. Bertajuk Bekesahan Produk Hukum Prakarsa DPRD 2024. Kegiatan ini sukses dilaksanakan dengan mengundang Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Pemkab Kukar dan Pemprov Kaltim pada Senin (19/6).
Adapun tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas pada diskusi terbuka ini. Yakni Raperda terkait Penatagunaan Lahan Reklamasi Pasca Tambang Bagi Masyarakat Kukar, Pembangunan Kawasan Pedesaan, Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kukar Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat. Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan, Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Masyarakat Pekerja Rentan. Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kukar Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah. Dan Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Kukar
Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pemajuan Kebudayaan dan Identitas Daerah. "Pada kesempatan hari ini, kami DPRD akan menyampaikan dua Raperda. Dan ini inisiatif DPRD Kukar dalam rangka mendiskusikan produk hukum yang ingin kita bahas dengan masyarakat," ungkap Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.
Dalam kesempatan ini, Rasid bersama jajaran mendatangkan pihak Fakultas Hukum Unikarta, Biro Hukum Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar dan anggota Bapemperda. Melalui diskusi ini juga, Rasid berharap akan ada masukan yang menjadi pedoman untuk membahas kembali perda yang lain.
Selain mensosialisasikan terkait penerapan dan penggunaannya. Rasid harap masukan dari pihak berkompeten ini dapat membantu DPRD Kukar dalam merancang Raperda selanjutnya. "Mudah-mudahan ini niat kita bagaimana menerapkan Perda yang bermanfaat bagi masyarakat Kukar," harap politikus Golkar tersebut. (adv/moe)
https://kaltimpost.jawapos.com/kaltim/20/06/2023/mencari-masukan-terhadap-perda-dprd-kukar-gelar-bekesahan-produk-hukum-prakarsa