Tenggarong, (04/07/23) - Selasa, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara dalam rangka rapat pembahasan ruang lingkup Raperda inisiatif DPRD.
Diskusi rapat pembahasan yang diikuti oleh Kepala Bidang Hukum (Mia Kusuma Fitriana) dan Perancang Peraturan Perundang-undangan bersama jajaran Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara berjalan dalam suasana kekeluargaan dan mencapai pemahaman berkaitan ruang lingkup rancangan Peraturan Daerah berikut tahapan dan kalender kerja berkaitan dalam pembentukan Peraturan Daerah khususnya yang berasal dari inisiatif DPRD. Turut sertanya perancang peraturan perundang-undangan dalam pembentukan Peraturan Daerah yang merupakan inisiatif DPRD merupakan bentuk bagian dari tugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, bahwa dalam memberikan pelayanan berupa fasilitasi pembentukan produk hukum daerah tidak hanya Raperda inisiatif Pemerintah Daerah. (ES)
https://kaltim.kemenkumham.go.id/berita-kanwil/berita-utama/5911-kunjungi-sekretariat-dprd-kukar-kanwil-kemenkumham-kaltim-laksanakan-rapat-pembahasan-ruang-lingkup-raperda-inisiatif-dprd
#Kemenkumham_Prov_Kaltim