Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke JDIH Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kutai Kartanegara, 08 Oktober 2025 - Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke JDIH Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Rabu (8/10). Kunjungan ini bertujuan untuk pembinaan monev pengelolaan website JDIH dan koordinasi pelaksanaan integrasi JDIH melalui SPLP antar Kabupaten/Kota terpilih Se-Kalimantan Timur.
Rombongan JDIH Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur yang dipimpin oleh Ibu Noor Fitriana Sahid dan didampingi Ibu Hairina, Ibu Chauwa Gemilang, Ibu Aprilia Happy Ariani, Ibu Annisa Maulida, dan Ibu Lenny, Rombongan disambut hangat oleh Tim Pengelola JDIH DPRD Kutai Kartanegara yang dipimpin Bapak Saukani. Pertemuan ini berlangsung di Gedung Cafe JDIH DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kunjungan kerja ini sangat penting untuk meningkatkan koordinasi dalam pelayanan informasi hukum kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan Timur. Dan dalam kunjungan ini Ibu Noor Fitriana Sahid menyampaikan apresiasinya terhadap fasilitas yang disediakan JDIH DPRD Kukar.
Pada akhir pertemuan, kedua pihak berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan kerja sama guna mendukung serta meningkatkan efektivitas kinerja JDIH di Kalimantan Timur. Diharapkan, kunjungan ini dapat memberikan dampak positif dalam upaya memperkuat layanan hukum, baik di tingkat daerah maupun regional.