Tim Bidang Persandian Diskominfo dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara mengadakan pertemuan dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Sawangan, Depok.

Pada Selasa, 21 Mei 2024, Tim Bidang Persandian Diskominfo dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara mengadakan pertemuan dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Sawangan, Depok.
Konsultasi, yang dipimpin oleh Anggoro Prastowo, Kepala Bidang Persandian Diskominfo Kukar, berfokus pada penilaian mandiri tingkat kematangan atau kesiapan implementasi keamanan informasi, yang dikenal sebagai Indeks KAMI.
Analis Persandian Diskominfo Kukar Budi Artha Syuhada, Auditor Inspektorat Daerah Kukar Rindang Lesmana, dan sejumlah karyawan dari Bidang Persandian Diskominfo dan Inspektorat Daerah Kukar hadir saat kunjungan tersebut.
Kunjungan tim Diskominfo dan Inspektorat Daerah Kukar ke BSSN bersamaan dengan kunjungan Diskominfo Kabupaten Kutai Timur, Diskominfo Kabupaten Kendal, dan Diskominfo Kota Bukittinggi, yang masing-masing dipimpin oleh Kepala Dinas dan jajaran Bidang Persandian.
Di Ruang Rapat Gedung Pimpinan BSSN, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Danang Jaya menyambut tim dari Kukar dan daerah lain.
Direktur KSSPD Danang Jaya mengucapkan terima kasih atas upaya perwakilan pemerintah daerah untuk melakukan kunjungan kerja untuk mempelajari bagaimana melaksanakan kegiatan persandian.
"Pihak BSSN selalu siap sedia dan senantiasa membuka pintu kepada Pemerintah Daerah yang ingin melakukan konsultasi, koordinasi, bantuan, bimbingan teknis, literasi, sosialisasi, maupun diskusi terkait kegiatan persandian di daerah demi menjalankan tugas utama BSSN sesuai dengan amanat Undang-Undang."
Dilanjutkan dengan diskusi tentang cara menjalankan Audit Keamanan Informasi dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang berkaitan dengan keamanan SPBE, serta Penilaian Mandiri Indeks KAMI dan Penilaian Mandiri Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sandiman Ahli Madya BSSN Dwi Kardono dan Lukman Nul Hakim memimpin diskusi dan tanya jawab, dan Sandiman Ahli Pertama Mochamad Jajuly dan Devi Clarisa memberikan penjelasan teknis. Di antara pertanyaan teknis yang diajukan oleh Bidang Persandian Diskominfo Kukar termasuk prosedur pelaksanaan, bukti pendukung, sistem penghitungan yang digunakan dalam alat Indeks KAMI versi terbaru, dan kriteria dan klasifikasi Sistem Elektronik yang menjadi sampel penilaian.