Jl. Robert Wolter Mongisidi, Timbau, Kec. Tenggarong,

+62 838 7926 8054

JDIH DRPD KUKAR

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah sistem yang mengumpulkan dan menyediakan informasi serta dokumen hukum.

Contact Info

Sekretariat DPRD KUKAR
Kabupaten Kutai Kartanegara
jdihdprdkabkukar1@gmail.com

Follow Us

Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) memfasilitasi terkait aspirasi usulan kenaikan insentif bagi guru sekolah swasta, Senin (21/7/2025).

Berita

Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) memfasilitasi terkait aspirasi usulan kenaikan insentif bagi guru sekolah swasta, Senin (21/7/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kukar M Andi Faisal dengan didampingi seluruh anggota komisi di Ruang Rapat Banmus dengan menghadirkan BPKAD dan Dinas Pendidikan serta perwakilan Setkab Kukar dan puluhan guru.

Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) memfasilitasi terkait aspirasi usulan kenaikan insentif bagi guru sekolah swasta, Senin (21/7/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kukar M Andi Faisal dengan didampingi seluruh anggota komisi di Ruang Rapat Banmus dengan menghadirkan BPKAD dan Dinas Pendidikan serta perwakilan Setkab Kukar dan puluhan guru swasta yang berasal dari berbagai yayasan pendidikan tempat mereka mengabdi dengan tersebar di beberapa kecamatan di Kukar.

Ketua Komisi IV DPRD Kukar M Andi Faisal mengatakan terkait persoalan guru swasta yang berharap bisa dinaikkan insentifnya karena sudah 20 tahun tidak pernah ada kenaikan, pihaknya siap mengawal dan memperjuangkan agar bisa terealisasi melalui teknis Peraturan Bupati.

“Ya kita DPRD mencoba meramu supaya ada peningkatan terhadap insentif lah. Karena perbup yang ada juga ternyata memang sudah ada peningkatan ya. Tapi tadi ketika kita lebih teliti lagi ternyata peningkatannya itu pada ASN saja,” kata Ical sapaan akrabnya kepada awak media usai memimpin rapat. 

Legislator PDIP ini mengungkapkan setelah dilakukan RDP ditemukan fakta bahwa Kukar yang paling tinggi dari wilayah-wilayah yang ada di Kaltim untuk insentif guru-guru swasta. 

Tapi terlepas daripada itu, Komisi IV tetap akan mencoba berkomunikasi dengan pemerintah daerah agar Perbup yang mengatur tentang insentif guru dapat di ubah dan  menaikkan nominalnya bagi guru swasta. 

“Nah kata-kata menaikkan ini menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Karena kita hitung tadi saja, kalau kita naikkan 500 ribu itu ada peningkatan di APBD sekitar Rp16 miliar an. Itu kalau naik Rp500 ribu. Makanya ini menyesuaikan saja, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Yang pasti kita berusaha tidak harus sama dengan ASN atau PPPK, tapi ada kenaikan,” ungkapnya. 

Ical menegaskan pihaknya siap mengawal aspirasi untuk kenaikan insentif guru swasta ini. Karena menurutnya insentif itulah salah satu yang dapat membuat guru swasta semakin maksimal dalam beraktivitas, mengabdikan dirinya untuk memberikan pengajaran di sekolah-sekolah. 

“Poin-nya DPRD tidak tinggal diam, tetap mengupayakan. Kita akan mengupayakan dan berusaha agar perbup itu bisa diubah oleh pemerintah daerah,” tegasnya. (adv)

Link Terkait

Dukungan dan Link Terkait JDIHN DPRD KUKAR

Temukan informasi lebih lanjut dan sumber terkait di halaman kami melalui tautan berikut.

Kami mengundang Anda untuk mengisi survey kami dan berbagi pendapat Anda yang berharga.