Jl. Robert Wolter Mongisidi, Timbau, Kec. Tenggarong,

+62 838 7926 8054

JDIH DRPD KUKAR

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah sistem yang mengumpulkan dan menyediakan informasi serta dokumen hukum.

Contact Info

Sekretariat DPRD KUKAR
Kabupaten Kutai Kartanegara
jdihdprdkabkukar1@gmail.com

Follow Us

Komisi I DPRD Kukar Fasilitasi RDP Bahas Keringanan Retribusi Pedagang Tangga Arung

Berita

Komisi I DPRD Kukar Fasilitasi RDP Bahas Keringanan Retribusi Pedagang Tangga Arung

Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait guna membahas aspirasi pedagang Pasar Tangga Arung yang menginginkan keringanan.

Komisi I DPRD Kukar Fasilitasi RDP Bahas Keringanan Retribusi Pedagang Tangga Arung
HUMPROP— Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait guna membahas aspirasi pedagang Pasar Tangga Arung yang menginginkan keringanan, penundaan, atau bahkan penghapusan retribusi lapak berjualan. Pada , 11 Agustus 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kerja Komisi I DPRD Kukar yang dibuka langsung ketua DPRD Kukar Ir. H. Ahmad Yani,S.E,.S.T, usai mebuka rapat ketua serahkan palu rapat kepada anggota komisi I, Desman Minang Endianto untuk melanjutkan rapat ditemani anggota Komisi I DPRD lainnya seperti; Erwin, Sugeng Hariadi, Wandi, dan Jamhari. Hadir pula perwakilan Forum Pedagang Pasar Tangga Arung, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bagian Hukum dan Ekonomi Setkab Kukar, mahasiswa Unikarta, serta instansi terkait lainnya.
Desman menegaskan bahwa Disperindag diminta segera menindaklanjuti hasil kajian yang telah dibahas dalam rapat, baik berupa keringanan, pengurangan, maupun penghapusan retribusi, dengan berlandaskan data dan fakta di lapangan.
“Kami minta Disperindag segera mengimplementasikan kajian-kajian tersebut. Apakah itu keringanan, pengurangan, atau penghapusan, semua harus berdasarkan data yang valid,” ujar Desman kepada awak media.
Komisi I juga mengarahkan agar Forum Pedagang membantu Disperindag dalam melakukan pendataan menyeluruh terhadap pedagang yang layak menerima keringanan. Disperindag diminta berkoordinasi dengan OPD terkait seperti Bappenda, Inspektorat, BPKAD, serta Bagian Hukum dan Ekonomi Setkab Kukar.
“Kalau perlu konsultasi ke Bupati, silakan. Kami minta progresnya bisa terlihat paling lambat akhir Agustus,” tegas Desman.
Ia juga menekankan bahwa proses kajian tidak bisa dilakukan secara instan karena harus melalui tahapan mekanisme yang sesuai. Oleh karena itu, Komisi I mendorong Disperindag untuk mengakomodasi pertemuan lanjutan dengan Forum Pedagang guna membahas skema cicilan atau tunggakan retribusi.
“Berikan waktu hingga pertengahan September untuk hasilnya. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Forum Pedagang Pasar Tangga Arung, Mohammad Rosid, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi RDP oleh Komisi I DPRD Kukar.
“Kami sangat berterima kasih kepada DPRD Kukar. RDP ini memberi harapan nyata bagi pedagang. Semoga ke depan bisa terus berlanjut,” tuturnya.(ijg/hri)

Link Terkait

Dukungan dan Link Terkait JDIHN DPRD KUKAR

Temukan informasi lebih lanjut dan sumber terkait di halaman kami melalui tautan berikut.

Kami mengundang Anda untuk mengisi survey kami dan berbagi pendapat Anda yang berharga.