Jl. Robert Wolter Mongisidi, Timbau, Kec. Tenggarong,

+62 838 7926 8054

JDIH DRPD KUKAR

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah sistem yang mengumpulkan dan menyediakan informasi serta dokumen hukum.

Contact Info

Sekretariat DPRD KUKAR
Kabupaten Kutai Kartanegara
jdihdprdkabkukar1@gmail.com

Follow Us

Ketimpangan Pembangunan, Apdesi Loa Kulu Sampaikan Aspirasi ke DPRD Kukar

Berita

Ketimpangan Pembangunan, Apdesi Loa Kulu Sampaikan Aspirasi ke DPRD Kukar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kecamatan Loa Kulu

Ketimpangan Pembangunan, Apdesi Loa Kulu Sampaikan Aspirasi ke DPRD Kukar
HUMPROP— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kecamatan Loa Kulu, Selasa (22/7/2025), di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Tenggarong.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, didampingi Ketua Komisi IV M Andi Faisal serta anggota komisi lainnya, membahas ketimpangan pembangunan yang masih dirasakan desa-desa di Kecamatan Loa Kulu, terutama dalam hal infrastruktur.
“Banyak ketimpangan pembangunan antar kecamatan. Loa Kulu adalah salah satu contoh nyata. Di sana masih banyak jembatan semi permanen yang dilalui alat berat, seharusnya jembatan-jembatan itu sudah dipermanenkan,” ujar Ahmad Yani.
Selain jembatan, kondisi jalan di wilayah tersebut juga menjadi sorotan. Jalur dari Loh Sumber ke Sungai Payang hingga kembali ke Jembayan dilaporkan rusak parah, becek, dan sulit dilalui, sehingga mengganggu mobilitas warga. Di kawasan Jonggon hingga Margahayu pun banyak jalan yang hampir putus akibat longsor.
Menurut Yani, infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan seharusnya menjadi prioritas, karena menyangkut keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa keluhan dan aspirasi ini merupakan bentuk dorongan dari Apdesi dan para aparat desa, termasuk camat, agar pembangunan dilakukan secara merata dan adil di seluruh kecamatan.
Berdasarkan hasil peninjauan DPRD, Kecamatan Loa Kulu memang relatif minim mendapatkan alokasi dari APBD. Menanggapi hal ini, Yani mengusulkan adanya standar minimal anggaran per kecamatan.
“Kalau tiap kecamatan diberikan anggaran antara Rp25 sampai Rp50 miliar per tahun, itu akan menjadi bentuk nyata pemerataan pembangunan. Kecamatan yang selama ini anggarannya besar bisa dikurangi, sedangkan yang kecil seperti Loa Kulu bisa ditingkatkan,” pungkasnya.
Dengan adanya RDP ini, DPRD Kukar berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan anggaran dan pemerataan pembangunan antar wilayah di Kukar, demi terciptanya kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat desa.(ijg/hri)

Link Terkait

Dukungan dan Link Terkait JDIHN DPRD KUKAR

Temukan informasi lebih lanjut dan sumber terkait di halaman kami melalui tautan berikut.

Kami mengundang Anda untuk mengisi survey kami dan berbagi pendapat Anda yang berharga.