JDIH DPRD Kukar menyampaiakan data pengelola JDIH ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Samarinda, 28 November 2025 - Staf Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara mengunjungi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur pada hari jum'at (28/11). Tujuan dari kunjungan adalah untuk penyampaian dokumen data pengelolaan JDIH se Kalimantan Timur.

Rombongan JDIH DPRD Kutai Kartanegara yang dipimpin oleh Bapak M. Maulidin Noor dan didampingi oleh Berkatullah, Erawati, Nurul Fatimah, dan Hara Aramaky Tantra disambut hangat oleh Ibu Noor Fitriana Sahid dari JDIH Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Pertemuan berlangsung di lantai 6 Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Data pengelolaan yang disampaikan meliputi berbagai aspek JDIH, yaitu aspek organisasi, aspek sumber daya manusia, aspek koleksi dokumen hukum, aspek teknis pengelolaan, sarana & prasarana, dan pemanfaatan teknologi informasi & komunikasi. Penyampaian data ini sangat penting, dimana selanjutnya akan dilakukan penilaian sebagai bahan evaluasi oleh Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur yang bertugas sebagai pembina, pengembang, dan monitoring pada anggota JDIHN di wilayah provinsi.