Jl. Robert Wolter Mongisidi, Timbau, Kec. Tenggarong,

+62 838 7926 8054

JDIH DRPD KUKAR

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah sistem yang mengumpulkan dan menyediakan informasi serta dokumen hukum.

Contact Info

Sekretariat DPRD KUKAR
Kabupaten Kutai Kartanegara
jdihdprdkabkukar1@gmail.com

Follow Us

DPRD Setujui Rancangan Awal RPJMD Kukar Tahun 2025-2029 untuk Dibahas di Pansus

Berita

DPRD Setujui Rancangan Awal RPJMD Kukar Tahun 2025-2029 untuk Dibahas di Pansus

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Pemerintah Kabupaten Kukar untuk membahas rencana awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah periode 2025-2029.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Kukar untuk membahas rencana awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029.

Rapat yang berlangsung di Ruang Banmus DPRD Kukar ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Abdul Rasid, Junadi, dan Aini Farida, bersama jajaran anggota legislatif lainnya. Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, Kepala Bappeda Kukar, dan sejumlah kepala OPD terkait.

Dalam berbagai hal, Ahmad Yani menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi utama arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Ia menyebut dokumen ini sebagai “kitab suci pembangunan Kutai Kartanegara hingga 2029”, yang harus selaras dengan visi dan misi kepala daerah serta rencana jangka panjang hingga 2045.

“Hari ini kami bahas bersama, memberi masukan, koreksi, serta memastikan dokumen tersebut benar-benar terintegrasi dengan visi dan misi kepala daerah,” ujarnya.

Ahmad Yani juga mendorong percepatan proses pembahasan, selama tidak melanggar aturan dan substansi dokumen telah memenuhi syarat. Ia menegaskan, DPRD siap bekerja maksimal agar penyusunan RPJMD berjalan efektif.

“Kalau bisa dipercepat, kenapa harus diperlambat? Kami DPRD siap mendukung jika semua sudah memenuhi prosedur dan kelengkapan administrasi,” tambahnya.

Dukungan Essence dan Tahapan Selanjutnya

Hasil rapat menyepakati bahwa rencana awal RPJMD layak untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk evaluasi. Setelah tahap tersebut, rancangan akan difinalisasi menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan kembali dibahas bersama DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda RPJMD.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengapresiasi dukungan DPRD dan menyatakan bahwa penyusunan dokumen telah melalui tahapan analitis yang komprehensif, mulai dari penyelarasan visi-misi Bupati hingga proyeksi kebutuhan daerah.

“Kami akan melakukan perbaikan berdasarkan masukan anggota DPRD, lalu mengajukan ke Provinsi untuk dievaluasi, sebelum kembali ke Kukar untuk dibahas bersama OPD terkait,” ujar Sunggono.

Ia menambahkan, komitmen Pemkab Kukar adalah membangun secara terencana, terukur, dan partisipatif, serta memastikan RPJMD mampu menjawab tantangan pembangunan daerah dan meningkatkan daya saing Kutai Kartanegara.

Link Terkait

Dukungan dan Link Terkait JDIHN DPRD KUKAR

Temukan informasi lebih lanjut dan sumber terkait di halaman kami melalui tautan berikut.

Kami mengundang Anda untuk mengisi survey kami dan berbagi pendapat Anda yang berharga.