Jl. Robert Wolter Mongisidi, Timbau, Kec. Tenggarong,

+62 838 7926 8054

JDIH DRPD KUKAR

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah sistem yang mengumpulkan dan menyediakan informasi serta dokumen hukum.

Contact Info

Sekretariat DPRD KUKAR
Kabupaten Kutai Kartanegara
jdihdprdkabkukar1@gmail.com

Follow Us

DPRD Kutai Kartanegara Menjadi Garda Terdepan Dalam Mendukung Proses Pembuatan Perda Perlindungan Perempuan.

Berita

DPRD Kutai Kartanegara Menjadi Garda Terdepan Dalam Mendukung Proses Pembuatan Perda Perlindungan Perempuan.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan forum penguatan kebijakan perlindungan perempuan, yang berlangsung di Samarinda. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan forum penguatan kebijakan perlindungan perempuan, yang berlangsung di Samarinda. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan di Kabupaten Kutai Kartanegara, selasa (24/6).

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala DP3A Kutai Kartanegara, Hero Suprayitno, yang juga memberikan sambutan pembuka. Hero menyatakan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan penting untuk memperkuat koordinasi antarinstansi terkait, guna merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam melindungi hak-hak perempuan di daerah.


202506IMG_3679_11zon.jpg
Plt. Kepala DP3A Kutai Kartanegara, Hero Suprayitno (Foto: della)

Forum ini dihadiri oleh 30 peserta dari berbagai instansi, di antaranya Kasatpol PP Kukar Arfan Boma Pratama, Dinas Kesehatan, UPT P2TP2A, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Polres Kukar, Hakim Pengadilan Agama Tenggarong, Kepala Bagian Hukum Setkab Kukar, serta jajaran internal DP3A.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kukar, Ir. H. Ahmad Yani, S.T., hadir sebagai narasumber utama dengan materi bertajuk "Strategi Mendorong Regulasi Perda Perlindungan Perempuan". Dalam pemaparannya, Ahmad Yani menegaskan pentingnya perlindungan perempuan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan amanat konstitusi.

"Perempuan bukan untuk disakiti, tetapi untuk dihormati," ujar Ahmad Yani dengan tegas. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan bukan hanya merupakan isu sosial, tetapi juga merupakan kewajiban bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan adil bagi semua.

Selain itu, dalam sesi penutupan, Ahmad Yani menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan regulasi yang adil dan manusiawi, dan memastikan bahwa DPRD Kutai Kartanegara akan menjadi garda depan dalam proses pembentukan Perda Perlindungan Perempuan.

"Perjuangan kita bersama belum selesai. DPRD Kutai Kartanegara siap menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan regulasi yang adil dan manusiawi untuk perempuan," tutupnya.

Forum ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar sektor dalam rangka mempercepat terbentuknya Perda yang responsif terhadap kebutuhan dan perlindungan perempuan di Kabupaten Kutai Kartanegara, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar mengakomodasi kepentingan perempuan di berbagai aspek kehidupan. (mur/dlla)

Link Terkait

Dukungan dan Link Terkait JDIHN DPRD KUKAR

Temukan informasi lebih lanjut dan sumber terkait di halaman kami melalui tautan berikut.

Kami mengundang Anda untuk mengisi survey kami dan berbagi pendapat Anda yang berharga.