DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan Kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Desa ke Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada 10-11 Juli 2025.
DPRD Kutai Kartanegara Lakukan Kunjungan Pansus Pemekaran Desa ke Kabupaten Takalar
HUMPROP— DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan Kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Desa ke Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada 10-11 Juli 2025.
Rombongan dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar, Ir. H. Ahmad Yani, ST., SE., M.Si., IPM., didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasid, SE., M.Si., Wakil Ketua II Jumadi, A.Md., serta sejumlah anggota pansus lainnya. Turut hadir pula Sekretaris DPRD Kukar, H.M. Ridha Dermawan, dan tim tenaga ahli.
Kunjungan pertama dilakukan ke DPRD Kabupaten Takalar pada, 10 Juli 2025 dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal, bersama unsur pimpinan dan sejumalah anggota DPRD Takalar di ruang Banmus DPRD Takalar.
Sementara itu, pertemuan kedua dilaksanakan pada, 11 Juli 2025 di Pemerintah Kabupaten Takalar. Rombongan DPRD Kukar disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, S.STP., beserta beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ruang serbaguna Pemkab Takalar.
Ketua Pansus, Ir. H. Ahmad Yani, menjelaskan bahwa kunjungan ini memiliki dua tujuan utama. “Pertama, untuk mempererat tali silaturahmi, Kerjasama antara Daerah dan Kedua, kunjungan dan konsultasi berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemekaran Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Ahmad Yani mengungkapkan bahwa saat ini tim pansus DPRD Kukar bersama Pemkab Kukar tengah membahas Raperda tentang pemekaran beberapa desa di wilayah Kutai Kartanegara. Oleh karena itu, kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi dan pengalaman dari Kabupaten Takalar, yang telah berhasil menetapkan 11 desa persiapan menjadi desa definitif.
“Ini suatu hal yang sangat luar biasa. Dalam dialog, kami mendapat banyak masukan, salah satunya terkait batas wilayah yang merupakan isu sensitif karena menyangkut hajat hidup masyarakat. Pengalaman Kabupaten Takalar yang melibatkan Instansi Vertikal (TNI) dalam pemasangan tapal batas dan penyelesaian batas wilayah. Saya rasa ini sangat baik dan akan kami adopsi di Kukar,” tutur Ahmad Yani.(awr/mur)
Link Terkait
Dukungan dan Link Terkait JDIHN DPRD KUKAR
Temukan informasi lebih lanjut dan sumber terkait di halaman kami melalui tautan berikut.
Kami mengundang Anda untuk mengisi survey kami dan berbagi pendapat Anda yang berharga.
Survey Pengunjung Web JDIH DPRD Kab. Kutai Kartanegara