Jl. Robert Wolter Mongisidi, Timbau, Kec. Tenggarong,

+62 838 7926 8054

JDIH DRPD KUKAR

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah sistem yang mengumpulkan dan menyediakan informasi serta dokumen hukum.

Contact Info

Sekretariat DPRD KUKAR
Kabupaten Kutai Kartanegara
jdihdprdkabkukar1@gmail.com

Follow Us

DPRD Kukar Mediasi Persoalan Banjir, Bahas Normalisasi Sungai dan Relokasi Warga

Berita

DPRD Kukar Mediasi Persoalan Banjir, Bahas Normalisasi Sungai dan Relokasi Warga

Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan tujuan mediasi persoalan banjir yang dialami warga Desa Loa Janan Ulu dan Desa Purwajaya Kecamatan Loa Janan, Senin (7/7/2025).

DPRD Kukar Mediasi Persoalan Banjir, Bahas Normalisasi Sungai dan Relokasi Warga
Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan tujuan mediasi persoalan banjir yang dialami warga Desa Loa Janan Ulu dan Desa Purwajaya Kecamatan Loa Janan, Senin (7/7/2025).
Pimpinan rapat Hairendra mengatakan RDP ini digelar guna mencari persoalan solusi banjir di Desa Loa Janan Ulu dan Desa Purwajaya dengan dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Camat Loa Janan Heri Rusnadi, perwakilan manajemen PT Insani Bara Perkasa, PT Anugerah Bara Kaltim, para kepala desa beserta perwakilan masyarakat yang terdampak musibah banjir pada bulan Mei 2025 lalu.
“RDP ini kita mencarikan solusi dan sudah menyusun rencana jangka pendek, menengah dan panjangnya terkait warga Loa Janan Ulu dan Purwajaya yang terdampak banjir bulan Mei. Bahwa dulunya sungai yang ada di situ sudah tidak bisa lagi menampung debit air karena ada sedimentasi dan lain hal yang menyebabkan banjir,” kata Hairendra kepada awak media usai memimpin RDP tadi.
Upaya normalisasi sungai juga dibahas pada RDP kali ini namun aksi untuk melakukan rencana tersebut masih akan dikaji terlebih dahulu, mengingat sudah banyaknya rumah-rumah warga yang terbangun di bantaran sungai.
“Sudah ada rumah-rumah di bantaran tersebut ketika mau dinormalisasi susah untuk dilaksanakan, kemudian rencana relokasi masih kita kaji lebih lanjut, mau didata lagi oleh pihak desa dan Dinas Perkim terkait rumah di bantaran sungai, apakah nanti lahannya disediakan pemkab atau dibangunkan, masih dicarikan kajian kita cari apakah ada lahan pemkab yang tersedia, untuk saat ini merelokasi dalam kajian apakah itu opsi kita ke depannya,” ungkapnya.
Untuk normalisasi sungai sementara ini masih diadakan kajian perencanaan guna mengetahui titik mana menjadi sumber masalah kemudian dari pihak perusahaan juga mengakui ada bendungan atau tanggul milik perusahaan yang perlu dicek. “Misal bendungan yang perlu diperbaiki apakah banjir kemarin ada dari perusahaan, tadi mereka siap memelihara atau memperbaiki bendungan yang mereka miliki,” terangnya.
Legislator PDIP ini mendorong masalah ini supaya cepat diselesaikan, makanya dari Komisi III tadi sudah memberi penekanan agar dibuat jadwal tugas ataupun tanggung jawab menyikapi persoalan ini serta sudah ada ditetapkan target waktunya.

Link Terkait

Dukungan dan Link Terkait JDIHN DPRD KUKAR

Temukan informasi lebih lanjut dan sumber terkait di halaman kami melalui tautan berikut.

Kami mengundang Anda untuk mengisi survey kami dan berbagi pendapat Anda yang berharga.