Jl. Robert Wolter Mongisidi, Timbau, Kec. Tenggarong,

+62 838 7926 8054

JDIH DRPD KUKAR

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah sistem yang mengumpulkan dan menyediakan informasi serta dokumen hukum.

Contact Info

Sekretariat DPRD KUKAR
Kabupaten Kutai Kartanegara
jdihdprdkabkukar1@gmail.com

Follow Us

DPRD Kukar Libatkan Mahasiswa Hukum Unikarta untuk Bahas Raperda Prakarsa 2024

Berita

DPRD Kukar Libatkan Mahasiswa Hukum Unikarta untuk Bahas Raperda Prakarsa 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara menggelar diskusi terkait raperda prakarsa DPRD Kukar. TRIBUNKALTIM.COM/MIFTAH AULIA ANGGRAINI

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara menggelar diskusi terkait raperda prakarsa DPRD Kukar.

Diskusi ini bertajuk Bekesahan Produk Hukum inisiatif Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat DPRD Kukar.

Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Abdul Rasid mengatakan, pihaknya sengaja mengundang sejumlah elemen masyarakat. Di antaranya, akademisi, mahasiswa hukum Universitas Kutai Kartanegara, Pemkab Kutai Kartanegara, dan Bagian Hukum Pemprov Kaltim. Menurutnya, ini merupakan sebuah terobosan baru dan bukti keseriusan DPRD Kukar dalam fungsi legislasi dengan melibatkan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi gelaran perdana dan pertama yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. "Kami berharap melalui diskusi ini bisa mendapatkan masukan berkaitan muatan produk perda yang ingin dibahas lagi," kata Abdul Rasid, Selasa (20/6/2023).

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, terdapat dua Raperda yang dibahas pada kegiatan perdana ini. Yakni, Raperda perubahan tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan Raperda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. Tak menutup kemungkinan, ada lima Raperda baru yang akan kembali dibahas oleh DPRD Kutai Kartanegara dengan melibatkan masyarakat. "Harapannya Perda yang dibahas ada masukan dari pihak yang berkompeten. Mudah-mudahan ini niat kita bagaimana menerapkan Perda yang bermanfaat bagi masyarakat Kukar," tegas Rasid.

Berikut 7 Raperda Prakarsa DPRD Kukar di tahun 2024:

(1) Penatagunaan Lahan Reklamasi Pasca Tambang Bagi Masyarakat Kutai Kartanegara.

(2) Pembangunan Kawasan Pedesaan.

(3) Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat.

(4)Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan.

(5) Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagkerjaan Bagi Masyarakat Pekerja Rentan.

(6) Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.

(7) Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pemajuan Kebudayaan dan Identitas Daerah. (*)

Sumber: Tribun Kaltim



Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul DPRD Kukar Libatkan Mahasiswa Hukum Unikarta untuk Bahas Raperda Prakarsa 2024, https://kaltim.tribunnews.com/2023/06/20/dprd-kukar-libatkan-mahasiswa-hukum-unikarta-untuk-bahas-raperda-prakarsa-2024.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris

Link Terkait

Dukungan dan Link Terkait JDIHN DPRD KUKAR

Temukan informasi lebih lanjut dan sumber terkait di halaman kami melalui tautan berikut.

Kami mengundang Anda untuk mengisi survey kami dan berbagi pendapat Anda yang berharga.