Jl. Robert Wolter Mongisidi, Timbau, Kec. Tenggarong,

+62 838 7926 8054

JDIH DRPD KUKAR

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah sistem yang mengumpulkan dan menyediakan informasi serta dokumen hukum.

Contact Info

Sekretariat DPRD KUKAR
Kabupaten Kutai Kartanegara
jdihdprdkabkukar1@gmail.com

Follow Us

DPRD Kukar Gelar RDP Terkait Persoalan Adat di Desa Jembayan

Berita

DPRD Kukar Gelar RDP Terkait Persoalan Adat di Desa Jembayan

Dalam upaya menampung dan memfasilitasi aspirasi masyarakat, DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait pada Senin, 11 Agustus 2025.

DPRD Kukar Gelar RDP Terkait Persoalan Adat di Desa Jembayan
HUMPROP- Dalam upaya menampung dan memfasilitasi aspirasi masyarakat, DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait pada Senin, 11 Agustus 2025, bertempat di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar. Agenda ini difokuskan pada persoalan antara warga Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, dengan Pemerintahan Desa setempat.
Kehadiran warga disambut hangat oleh Ketua DPRD Kukar, Ir. H. Ahmad Yani, S.T., yang didampingi oleh sejumlah anggota Komisi I DPRD Kukar, antara lain Wandi, S.E., Johansyah, S.E., M.Si., Sugeng Hariyadi, Muhammad Jamhari, Desman Minang Endianto, S.H.I., M.H., dan Safruddin. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Kapolres Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sopian, selaku Kepala Adat Desa Jembayan, menyampaikan keluhan masyarakat adat terhadap kinerja Kepala Desa Jembayan, Erwin, yang dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya secara baik, terutama dalam hal pembinaan dan pelestarian adat istiadat. Ia menyoroti ketidakhadiran Kepala Desa dalam acara adat penting seperti Erau Pemarangan, yang merupakan tradisi pembersihan kampung menjelang akhir tahun.
“Setiap acara adat Erau Pemarangan, beliau tidak pernah hadir, apalagi membina atau memfasilitasi kegiatan tersebut. Bahkan seolah-olah menghalangi acara adat yang kami laksanakan. Kami mohon agar kepala desa kami bisa mundur karena sudah tidak menghargai adat istiadat leluhur kami,” tegas Sopian dalam forum.
RDP ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi mereka secara langsung kepada wakil rakyat dan instansi terkait.
DPRD Kukar berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini demi menjaga keharmonisan antara pemerintah desa dan masyarakat adat, serta melestarikan nilai-nilai budaya lokal yang menjadi identitas Kutai Kartanegara.(mur/rby)

Link Terkait

Dukungan dan Link Terkait JDIHN DPRD KUKAR

Temukan informasi lebih lanjut dan sumber terkait di halaman kami melalui tautan berikut.

Kami mengundang Anda untuk mengisi survey kami dan berbagi pendapat Anda yang berharga.