DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Maraton Bahas RPJMD 2025–2029, Fokus Pangan, Pariwisata dan Industri Hijau
HUMPROP — DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rangkaian rapat paripurna maraton Masa Sidang I dengan agenda utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Tahun 2025–2029. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong, pada Selasa (23/9) sore.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I Abdul Rasid, ditemani Wakil Ketua II Junadi, dan Wakil Ketua III Aini Farida dan Anggota DPRD Kukar. Hadir pula Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri, para kepala perangkat daerah, serta jajaran asisten di lingkungan Sekretariat Kabupaten Kukar.
Rangkaian dimulai dengan Rapat Paripurna ke-8, yang beragenda Penyampaian Raperda RPJMD Kukar 2025–2029. Dalam kesempatan itu, Bupati Aulia Rahman Basri memaparkan langsung arah kebijakan dan visi pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Menurut Aulia, visi pembangunan Kukar untuk periode 2025–2029 adalah: “Terwujudnya Fondasi Pusat Pangan, Pariwisata, dan Industri Hijau yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.” Visi ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi transformasi Kabupaten Kukar sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahap pertama.
“Visi ini akan dijabarkan dalam misi strategis, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, penguatan ekonomi berbasis sektor non-ekstraktif, hingga tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan wilayah yang berkeadilan,” ungkap Aulia.
Ia juga menegaskan bahwa RPJMD ini menjadi pedoman utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra). “RPJMD memuat tujuan, sasaran, strategi, serta arah kebijakan yang harus dijadikan acuan OPD agar pembangunan berjalan sinergis, terarah, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Usai penyampaian raperda, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-9 yang membahas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penyampaian Raperda RPJMD. Satu per satu, juru bicara dari fraksi-fraksi DPRD Kukar menyampaikan pandangan umum mereka terhadap substansi rancangan peraturan daerah tersebut.
Beberapa juru bicara yang hadir di antaranya:
Akbar Haka Saputra (Fraksi PDIP)
Mohammad Jamhari (Fraksi Golkar)
Hendra (Fraksi Gerindra)
Syarifuddin (Fraksi PAN)
Eko Wulandanu (Fraksi PKB)
Sa’bir (Fraksi Nasdem)
Setelah mendengarkan tanggapan dari seluruh fraksi, rapat kemudian berlanjut ke Rapat Paripurna ke-10, dengan agenda Tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi.
Dengan semangat kebersamaan antara legislatif dan eksekutif, proses penyusunan RPJMD Kukar 2025–2029 ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan arah pembangunan nasional dan regional.
Jika Anda ingin versi berita ini disesuaikan untuk media tertentu (website pemerintah, surat kabar, atau media sosial), saya bisa bantu menyesuaikan gaya penulisannya. (mur/rby/hri)