Jl. Robert Wolter Mongisidi, Timbau, Kec. Tenggarong,

+62 838 7926 8054

JDIH DRPD KUKAR

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah sistem yang mengumpulkan dan menyediakan informasi serta dokumen hukum.

Contact Info

Sekretariat DPRD KUKAR
Kabupaten Kutai Kartanegara
jdihdprdkabkukar1@gmail.com

Follow Us

DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna ke-6 Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Berita

DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna ke-6 Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2025

DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna ke-6 Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2025
HUMPROP– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (15/9/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, didampingi Wakil Ketua II Junadi dan Wakil Ketua III Aini Farida. Seluruh anggota dewan hadir secara kuorum. Hadir pula Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Kepala BPKAD Sukotjo, unsur Forkopimda, serta perwakilan dari perangkat daerah.
Dalam arahannya, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyampaikan bahwa setelah menerima dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS dari Pemerintah Kabupaten Kukar, DPRD akan melakukan evaluasi melalui pandangan fraksi-fraksi dan pembahasan di Badan Anggaran (Banggar).
“Rancangan KUA-PPAS itu bersifat sementara dan bisa saja nilainya berubah, baik bertambah maupun berkurang, tergantung koreksi dan penyesuaian dari Banggar. Ini bagian dari otoritas penganggaran DPRD,” ujar Yani.
Politisi dari PDI Perjuangan ini mengakui bahwa pembahasan mengalami keterlambatan, karena semestinya dilaksanakan pada Agustus, namun baru bisa dilakukan pada pertengahan September. Meski demikian, ia menegaskan pentingnya percepatan pembahasan agar APBD Perubahan 2025 dapat disahkan tepat waktu.
“Kalau lewat dari bulan September, maka APBD tidak diperkenankan. Kita targetkan minggu depan sudah ada keputusan, disetujui atau tidak oleh seluruh anggota DPRD,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Kukar Sunggono, mewakili Bupati Kutai Kartanegara, menjelaskan beberapa faktor yang melatarbelakangi penyusunan perubahan KUA-PPAS. Di antaranya adalah terbitnya regulasi baru mengenai transfer ke daerah dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya karena adanya pembatasan penggunaan hotel untuk kegiatan pemerintah.
“Inpres tersebut juga mengharuskan efisiensi belanja, termasuk pos perjalanan dinas. Selain itu, ada pula kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga untuk kegiatan yang telah selesai namun belum terbayarkan di tahun sebelumnya, serta kebutuhan pembiayaan PSU, pengangkatan PPPK, dan pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025,” ungkap Sunggono.
Ia menambahkan bahwa perubahan juga dipicu oleh dinamika ekonomi makro, kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD berjalan.
Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2025, pendapatan daerah diproyeksikan mengalami penurunan menjadi Rp11,206 triliun. Rinciannya, PAD sebesar Rp 953,08 miliar, pendapatan transfer Rp10,003 triliun, dan pendapatan lainnya sebesar Rp250 miliar.
Meski begitu, Pemkab Kukar tetap berkomitmen mengoptimalkan pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, disertai peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi.
Adapun belanja daerah juga diproyeksikan turun menjadi Rp11,351 triliun, yang terdiri dari belanja operasi Rp6,666 triliun, belanja modal Rp3,486 triliun, belanja tidak terduga Rp8,86 miliar, dan belanja transfer Rp1,189 triliun.
“Fokus belanja tetap diarahkan pada program strategis tahun 2025, seperti peningkatan layanan kesehatan bermutu dan pembangunan infrastruktur konektivitas wilayah,” pungkas Sunggono. (yni)

Link Terkait

Dukungan dan Link Terkait JDIHN DPRD KUKAR

Temukan informasi lebih lanjut dan sumber terkait di halaman kami melalui tautan berikut.

Kami mengundang Anda untuk mengisi survey kami dan berbagi pendapat Anda yang berharga.