DPRD Kukar Gelar Paripurna ke-29, Rancang APBD 2026 Capai Rp 7,3 Triliun
HUMPROP– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) rampung menggelar Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang III dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, pada Senin (28/7/2025) sore menjelang petang.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani didampingi Wakil Ketua Abdul Rasid dan Junadi itu, turut dihadiri Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam keterangannya usai paripurna, Ahmad Yani menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kukar dalam menjalankan amanat Permendagri, di mana penyampaian KUA-PPAS harus dilakukan paling lambat pada bulan Juli.
“Ini sudah tepat, kami DPRD bersama Pemerintah Kabupaten taat asas, taat aturan. Alhamdulillah penyampaian Rancangan KUA-PPAS tepat waktu, sesuai jadwal,” ujarnya kepada awak media.
Menurut Yani, nilai Rancangan APBD 2026 yang disampaikan dalam KUA-PPAS mencapai Rp 7,3 triliun. Angka tersebut dinilainya cukup besar dan jauh meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya berada di kisaran Rp 5 hingga Rp 6 triliun.
“Kalau betul-betul angka ini disetujui dan berjalan, maka ini luar biasa. Meskipun ini masih hitungan sementara, nanti akan dikonfirmasi ulang pada September hingga November sesuai regulasi melalui perpres atau kepres,” lanjutnya.
Yani yang juga legislator dari PDI Perjuangan itu menyebutkan bahwa angka Rp 7,3 triliun masih bisa meningkat. Berdasarkan data dan realita yang ada, ia optimistis APBD Kukar 2026 bisa menembus hingga Rp 10 triliun, termasuk dengan memperhitungkan potensi defisit anggaran tahun 2025 yang belum disalurkan pemerintah pusat.
“Ini adalah angka realistis. Belum lagi dana yang belum disalurkan pada tahun ini. Kalau semuanya dihitung, kita berharap APBD bisa menembus angka Rp 10 triliun,” ucapnya.
Lebih lanjut, Yani menekankan pentingnya penggunaan anggaran sebesar itu untuk kesejahteraan masyarakat. Ia mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan rusak, pengembangan fasilitas publik seperti puskesmas, rumah sakit, serta perbaikan sekolah-sekolah yang kondisinya rusak di berbagai kecamatan.
“Kita ingin anggaran ini betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Infrastruktur harus dikejar, pelayanan publik harus ditingkatkan. Jangan sampai ada wilayah yang terabaikan,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal penyusunan APBD Kukar 2026 dan menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam merancang pembangunan yang lebih baik di masa depan.(rby/hri/mur)