Diskusi Produk Hukum DPRD Kukar bersama mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum Unikarta (Foto: Lodya/pusaranmedia.com) Reporter: Lodya Astagina | Editor: Bambang Irawan
TENGGARONG - DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendiskusikan produk hukum bersama mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum Universitas Kutai Kartanegara (Kukar).
Kegiatan ini berlangsung di ruang serbaguna DPRD Kukar, Senin (19/6/2023). Dihadiri jajaran anggota DPRD Kukar, Bagian Pemerintahan Pemkab Kukar dan Pemprov Kaltim, Wakil Dekan Fakultas Hukum beserta mahasiswa hukum.
Acara yang digagas Sekretariat DPRD Kukar melaui Program Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JIDH) DPRD Kukar ini mengusung tema “Bekesahan Produk Hukum Prakarsa DPRD Kutai Kartanegara”.
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengatakan kegiatan ini dibuat untuk membahas produk-produk hukum bersama masyarakat yang diwakilkan oleh mahasiswa. Sebagaimana diketahui, DPRD Kukar pada rapat paripurna yang lalu telah menyetujui tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pada sesi diskusi ini, ada dua raperda yang dibahas bersama. Pertama, Rancangan Perda Perubahan tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Kedua, Rancangan Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. “Harapannya dengan kita melakukan diskusi ini bisa mendapatkan masukan-masukan berkaitan dengan peraturan daerah yang mau kita bahas,” kata Rasid.
Rasid ingin Perda yang nantinya mereka keluarkan tahun 2024 mendatang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kukar. “Sesuai niat kami ingin mengeluarkan Perda yang bermanfaat,” ucapnya.
Dari tujuh rlRaperda, baru dua yang didiskusikan bersama. Diskusi ini merupakan yang pertama kalinya diselenggarakan oleh DPRD Kukardan pertama di Kaltim. Untuk lima Raperda lainnya juga akan segera didiskusikan bersama, agar bisa dimaksimalkan manfaatnya bagi masyarakat.
“Dari pemerintahan provinsi juga menyampaikan bahwa ini yang pertama kali di Kaltim,” tutupnya. (Adv)