DPRD Kukar menerima kunjungan audiensi dari Kemenko PMK bersama Kemenbud
Humprop — Jajaran DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menerima kunjungan audiensi dari tim gabungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) di Ruang Rapat Banmus pada Selasa, 9 Juni 2026.
Rapat di ruang banmus (Foto: yni)
Pertemuan ini digelar guna mendorong sinergi kebijakan dan langkah strategis lintas sektor dalam menyelesaikan permasalahan hutan serta agraria yang dihadapi oleh Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kutai Adat Lawas Sumping Layang di Desa Kedang Ipil.
Rombongan kementerian yang hadir dipimpin oleh Asdep Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan Kemenko PMK Ahmad Saufi, Staf Ahli Menteri Kemenbud Masyitoh Annisa Ramadhani Alkatiri, Direktur Bina Kepercayaan dan Masyarakat Adat Sjamsul Hadi, serta Kepala BPK Kaltim Lestari.
Kedatangan tim pusat diterima langsung oleh Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, didampingi jajaran Anggota Komisi IV yakni Sri Muryani, Muhammad Idham, Hamdiah, dan Akbar Haka.
Dalam audiensi tersebut, DPRD Kukar komitmen menindaklanjuti secara serius. Sebagai langkah konkret dan bentuk perlindungan hukum jangka panjang, DPRD Kukar berkomitmen akan menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat setempat guna memberikan kepastian hukum atas wilayah adat serta kelestarian budaya mereka. (mur)