Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani didampingi Wakil Ketua I Abdul Rasid, Wakil Ketua II Junadi dan Wakil Ketua III Aini Farida beserta anggota DPRD Kukar.
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-20 dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Persetujuan Bersama Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (21/7/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani didampingi Wakil Ketua I Abdul Rasid, Wakil Ketua II Junadi dan Wakil Ketua III Aini Farida beserta anggota DPRD Kukar. Dari eksekutif dihadiri langsung oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono serta beberapa perwakalian kepala OPD di lingkungan Pemkab Kukar.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani memberikan apresiasi atas sinergitas yang baik bersama eksekutif. Hal ini terbukti dari pertanggungjawaban yang telah dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah daerah sehingga memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Sudah berlangsung sangat baik sinergitas yang terjalin pada pertanggungjawaban 2024. Semoga ini tetap bisa dipertahankan kedepannya. Kemudian untuk di 2025 ini kita akan mengoreksi belanja-belanja yang bermanfaat untuk masyarakat kita bagaimana masyarakat kita bisa sejahtera dengan APBD yang ada dan terciptanya kondusitvitas pembangunan daerah,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menanggapi normative terkait rampungnya paripurna persetujuan bersama laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024 ini.
“Rapat persetujuan sudah kita bacakan, kemarin dibahas di DPRD dan hari ini disampaikan pandangan fraksi dan sikap DPRD terhadap pertanggungjawaban kita di 2024 dan alhamdulillah sudah diterima, kita tanda tangan berita acara selanjutnya kita kirim ke gubernur setelah itu kita sempurnakan dan kita persiapkan untuk (pengesahan, red) peraturan daerahnya,” tegas Aulia. (adv)