Jl. Robert Wolter Mongisidi, Timbau, Kec. Tenggarong,

+62 838 7926 8054

JDIH DRPD KUKAR

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah sistem yang mengumpulkan dan menyediakan informasi serta dokumen hukum.

Contact Info

Sekretariat DPRD KUKAR
Kabupaten Kutai Kartanegara
jdihdprdkabkukar1@gmail.com

Follow Us

DPRD Kabupaten Kartanegara menggelar kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah

Berita

DPRD Kabupaten Kartanegara menggelar kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah

DPRD Kabupaten Kartanegara melalui instansi terkait menggelar kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

Kembang Janggut, 24 April 2026 — DPRD Kabupaten Kartanegara melalui instansi terkait menggelar kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) di Kecamatan Kembang Janggut pada Jumat (24/04/2026).

bgheWvXrr4JWQkituRN3WUoz4B4XWpzUWUtzVNSM.jpg

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat serta pemangku kepentingan di tingkat kecamatan mengenai pentingnya regulasi yang mengatur ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Sosialisasi dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Dalam sambutannya, pihak penyelenggara menyampaikan bahwa Raperda Trantibum Linmas disusun untuk menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat. Selain itu, regulasi ini juga bertujuan memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan sinergi antara pemerintah dan warga.

hjgxZ7SDKSjeDpTkY6MgylIwbMMkY4czvwoZO7GY.png
Materi sosialisasi mencakup ruang lingkup pengaturan ketertiban umum, peran satuan perlindungan masyarakat (Linmas), serta sanksi terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketentraman. Peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, dan tanggapan terhadap substansi Raperda.

Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya diskusi yang berlangsung selama kegiatan. Beberapa perwakilan masyarakat menyampaikan harapan agar regulasi ini dapat diterapkan secara adil dan mempertimbangkan kearifan lokal yang ada di wilayah Kembang Janggut.

dhtFzKjnGzwL3VZmkpVQ0ckjNJ6C3lixRmXpObs6.png

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami isi dan tujuan Raperda Trantibum Linmas sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Pemerintah juga berharap masukan dari masyarakat dapat menjadi bahan penyempurnaan sebelum Raperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Link Terkait

Dukungan dan Link Terkait JDIHN DPRD KUKAR

Temukan informasi lebih lanjut dan sumber terkait di halaman kami melalui tautan berikut.

Kami mengundang Anda untuk mengisi survey kami dan berbagi pendapat Anda yang berharga.