Evaluasi terkait Capaian Kinerja Bidang Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2024 dan Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025
Pembukaan Rapat Evaluasi Bapemperda , ketua Bapemperda Johansyah pojok kanan (Foto: murdian)
Bapemperda DPRD Kabupaten Kutai
Kartanegara (Kab Kukar) melakukan rapat Evaluasi terkait Capaian Kinerja Bidang
Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2024 dan Penyusunan Program
Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025.
Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Bapemperda DPRD dipimpin langsung wakil ketua I
DPRD Abdul Rasid,SE.,M.Si, ditemani wakil ketua II DPRD Junadi,A.Md, Ketua
Bapemperda Johansyah,SE,.M.Si , Jajaran Anggota Bapemperda DPRD, Sekretaris
DPRD Kab Kukar H.M. Ridha Deramawan, Staf Sekretariat DPRD dan tenaga ahli DPRD
kukar.
Sedangkan pemerintah daerah dihadiri langsung Asisten I Setkab Kukar Bidang
Pemerintahan dan Kesra Ahkmad Tofik Hidayat, Kabag Hukum setkab Kukar
Purnomo,SH dan Dinas Instansi Terkait di Samarind, pada 25 November 2024.
Pembahasan bapemperda DPRD kukar (Foto: murdian)
Johansyah selaku ketua Bapemperda DPRD mengatakan; terkait Rapat Bapemperda DPRD Kukar Bersama Asisten I dan Dinas Instansi Pemkab Kukar dalam rangka Evaluasi terkait capaian Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2024, Evaluasi Capaian Raperda Kumulatif terbuka, Evaluasi Raperda Tahun 2023. Dilanjutkan dengan Rancangan awal Propemperda DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara 2025.
Terkait capaian Porpemperda tahun 2024 terdapat 31 Rancangan Peraturan Daerah
yang terdiri dari 17 Raperda Usulan Pemerintah Daerah, dan 14 Raperda Inisiatif
DPRD.
Kabag Humkum saat memberi masukan terkait Raperda (Foto: murdian)
Dalam acara tersebut juga telah di bahas Skala Prioritas Rancangan Perda yang akan masuk kedalam Propemperda Tahun 2025 mendatang dan Telah Disepakati Bersama Oleh Bapemperda Dengan Perangkat Daerah Di Lingkungan Kabupaten Kutai Kartanegara insyaallah akhir Bulan Nopember Sebelum Persetujuan APBD Tahun 2025, Propemperda Tahun 2025 telah rampung dan akan disampaikan kedalam Paripurna DPRD Untuk mendapatkan persetujuan bersama DPRD dengan Pemerintah Daerah", Ucap Johansyah
(mur/iwn)