Jl. Robert Wolter Mongisidi, Timbau, Kec. Tenggarong,

+62 838 7926 8054

JDIH DRPD KUKAR

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah sistem yang mengumpulkan dan menyediakan informasi serta dokumen hukum.

Contact Info

Sekretariat DPRD KUKAR
Kabupaten Kutai Kartanegara
jdihdprdkabkukar1@gmail.com

Follow Us

Atlet Kukar yang Berprestasi di PON Aceh-Sumut, Tuntut Pencairan Bonus

Berita

Atlet Kukar yang Berprestasi di PON Aceh-Sumut, Tuntut Pencairan Bonus

Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan hak atlet Kukar peraih medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut 2024

Atlet Kukar yang Berprestasi di PON Aceh-Sumut, Tuntut Pencairan Bonus Bonus
HUMPROP- Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan hak atlet Kukar peraih medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut 2024 tak kunjung direalisasikan oleh Pemkab Kukar, Selasa (22/7/2025).
Rapat berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar ini dibuka resmi Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani kemudian jalannya rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV M Andi Faisal didampingi M Idham, Budiman, Fatlon Nisa dengan menghadirkan perwakilan BPKAD Kukar, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kukar Aji Ali Husni beserta Sekretaris Syafliansyah, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kukar H. Chairil Anwar didampingi Sekretaris Izmil Patola beserta pengurus cabang olahraga, pelatih beserta para atlet-atlet Kukar yang berprestasi di PON Aceh-Sumut.
Adapun keterlambatan pencairan bonus untuk 30 atlet Kukar peraih medali pada PON tahun lalu ini dikarenakan kehati-hatian Pemkab Kukar melalui Dispora agar dalam pemberian bonus ini tidak berimplikasi masalah hukum di kemudian hari karena harus jelas payung hukum yang menjadi dasar dilakukannya pemberian bonus.
M Andi Faisal mengaku kaget dengan kejadian ini bahwa atlet berprestasi Kukar peraih medali di PON sampai hari ini tidak mendapatkan hak nya yakni berupa bonus dan uang saku, sedangkan daerah lain sudah selesai.
“Jujur saja kami kaget miris, tapi dalam forum yang kita rapatkan tadi memang ada beberapa aturan baru terbit dan itu membelenggu Pemda untuk memberikan bonus,” ungkap Ical sapaan akrabnya kepada awak media usai memimpin rapat sore menjelang petang tadi.
Menyikapi hal ini dalam rapat telah disepakati bahwa dalam waktu dekat DPRD Kukar bersama Dispora, KONI Kukar dan perwakilan pengurus cabang olahraga dan atlet serta pelatih akan berkomunikasi dengan daerah lain yang sudah memberikan bonus, yakni berkoordinasi terkait landasan hukumnya apa dan dasarnya apa sehingga sudah bisa dicairkan.
“Kita akan ke Samarinda kemudian Kutim bahkan kita rencana kalau ini tidak selesai disini ya kita akan ke Kemenpora minta pendampingan terhadap teman-teman aparat penegak hukum supaya proses ini bisa berjalan dengan baik tanpa mempunyai berimplikasi terhadap hukum di kemudian hari,” tegasnya.
“Kita belajar dari pengalaman pahit, yang pasti DPRD berkomitmen mengawal ini sampai tuntas mau itu pahit manis kita akan carikan solusi terbaik,” timpal Ical.(ijg/hri)

Link Terkait

Dukungan dan Link Terkait JDIHN DPRD KUKAR

Temukan informasi lebih lanjut dan sumber terkait di halaman kami melalui tautan berikut.

Kami mengundang Anda untuk mengisi survey kami dan berbagi pendapat Anda yang berharga.