DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan konsultasi Pansus terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan ke Kementerian Pekerjaan Umum
Jakarta, 15 Maret 2023, anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan konsultasi Pansus terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ditjen Rumah Umum dan Komersial.
Konsultasi tersebut diadakan di Jakarta dan dihadiri oleh beberapa anggota Pansud DPRD Kukar serta perwakilan dari OPD terkait. Dalam konsultasi tersebut, anggota DPRD Kukar berdiskusi tentang isi dari Raperda tersebut dan memberikan masukan dan saran terkait penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan di daerah Kukar.
Salah satu tujuan dari Raperda tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Kukar dengan memastikan tersedianya prasarana, sarana, dan utilitas umum yang memadai di perumahan. Dalam konsultasi tersebut, anggota DPRD Kukar berharap bahwa Raperda ini dapat memperbaiki infrastruktur perumahan di daerah mereka.
Setelah berdiskusi, anggota Pansus DPRD Kukar dan OPD terkait menyepakati beberapa perubahan yang akan dilakukan pada Raperda tersebut. Mereka juga sepakat untuk terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR Ditjen Rumah Umum dan Komersial untuk memastikan implementasi Raperda tersebut dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah Kukar.
Konsultasi tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan antara DPRD Kukar dan Kementerian PUPR Ditjen Rumah Umum dan Komersial serta dapat memperbaiki infrastruktur perumahan di Kabupaten Kukar.