Jl. Robert Wolter Mongisidi, Timbau, Kec. Tenggarong,

+62 838 7926 8054

JDIH DRPD KUKAR

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah sistem yang mengumpulkan dan menyediakan informasi serta dokumen hukum.

Contact Info

Sekretariat DPRD KUKAR
Kabupaten Kutai Kartanegara
jdihdprdkabkukar1@gmail.com

Follow Us

45 Anggota DPRD Kukar Laksanakan Reses II Masa Sidang III Tahun 2025

Berita

45 Anggota DPRD Kukar Laksanakan Reses II Masa Sidang III Tahun 2025

Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memulai kegiatan Reses II dalam rangka Masa Sidang III Tahun 2025, yang resmi dimulai pada Senin, 4 sampai 8 Agustus 2025.

45 Anggota DPRD Kukar Laksanakan Reses II Masa Sidang III Tahun 2025
HUMPROP— Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memulai kegiatan Reses II dalam rangka Masa Sidang III Tahun 2025, yang resmi dimulai pada Senin, 4 sampai 8 Agustus 2025.
Reses merupakan agenda rutin DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Dalam kegiatan ini, para wakil rakyat turun langsung ke tengah masyarakat untuk mendengarkan keluhan, masukan, dan usulan yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah mereka.
Menariknya, Wakil Ketua DPRD Kukar, Aini Faridah, S.E., telah lebih dahulu melaksanakan reses sebelum pembukaan resmi. Ia melakukan kunjungan di Daerah Pemilihan II, yang meliputi Kecamatan Tenggarong Seberang, Kecamatan Sebulu, dan Kecamatan Muara Kaman.
Dalam keterangannya, Aini Faridah menyampaikan pentingnya pelaksanaan reses sebagai bagian dari fungsi representasi DPRD. “Reses adalah saat yang tepat untuk kembali ke masyarakat, mendengar langsung kebutuhan mereka, dan membawa aspirasi itu ke dalam rapat-rapat dewan,” ujarnya.
Kegiatan reses tahun ini diharapkan dapat menjaring lebih banyak masukan dari masyarakat, terutama terkait pembangunan infrastruktur, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta peningkatan ekonomi lokal.
Kegiatan Reses II Masa Sidang III ini dijadwalkan berlangsung selama sepekan dan akan mencakup seluruh wilayah kabupaten sesuai dengan pembagian daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD Kukar.(mur)

Link Terkait

Dukungan dan Link Terkait JDIHN DPRD KUKAR

Temukan informasi lebih lanjut dan sumber terkait di halaman kami melalui tautan berikut.

Kami mengundang Anda untuk mengisi survey kami dan berbagi pendapat Anda yang berharga.